Polresta Serang Kota Amankan Sopir Truk Terkait Kecelakaan Maut yang Menewaskan Dosen Untirta
SERANG – Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota mengamankan seorang sopir truk berinisial A yang diduga terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tabrak lari hingga menewaskan seorang dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).
Insiden tragis tersebut terjadi di Jalan Raya Akses Tol Serang Timur, tepatnya di depan Mall of Serang (MOS), pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 07.50 WIB.
Korban diketahui bernama Rahmi Winangsih, dosen Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untirta.
Saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi A-3555-DC di wilayah Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi Afrina, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban diduga ditabrak sebuah truk yang melaju dari arah Kota Serang menuju Tol Serang Timur.
“Pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di RS Sari Asih Kota Serang,” ujar Tiwi, Senin (15/12/2025).
Ia menambahkan, pengemudi truk yang terlibat tidak berhenti dan langsung meninggalkan lokasi kejadian, sehingga peristiwa tersebut dikategorikan sebagai kecelakaan tabrak lari.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan petunjuk di lapangan, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi kendaraan yang diduga terlibat, yakni Mitsubishi Colt Diesel Light Truck Dump dengan nomor polisi A-8043-PJ.
“Pada Kamis, 11 Desember 2025 sekitar pukul 14.10 WIB, Unit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota berhasil mengamankan kendaraan tersebut beserta pengemudinya di wilayah Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang,” jelasnya.
Saat ini, penanganan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Polisi masih melengkapi administrasi dan berkas perkara guna proses hukum lebih lanjut.
“Perkara kecelakaan lalu lintas ini sudah naik ke tahap penyidikan dan kami terus melengkapi berkas untuk penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Tiwi.***
