Protes Tarif Murah Maxim, Driver Grab dan Gojek Demo Dishub Kota Serang

BI Banten Belanja Nataru

SERANG– Protes soal tarif murah yang ditawarkan oleh kompetitor, ratusan driver ojek online dari Gojek dan Grab menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Perhubungan Kota Serang, Senin (19/10/2020).

Para ojek online yang tergabung kedalam Ojol Bersatu Serang meminta agar semua tarif ojek online disamakan. Sebab, tarif murah yang ditawarkan pihak Maxim dianggap mematikan penghasilan para driver ojek online Gojek dan Grab.

Salah satu massa aksi, Triyono mengatakan, jika pihaknya resah dengan regulasi yang ditetapkan oleh pihak Maxim yang memberikan tarif lebih murah dibandingkan dengan Gojek dan Grab. Sehingga, hal itu dianggapnya sebagai persaingan yang tidak sehat.

“Bagi kami tetap jadi persoalan, kami meminta samaratakan tarif, itu tuntutan kami,” ucapnya.

Menurut Triyono, adanya perbedaan tarif yang ditawarkan oleh operator ojek online justru menciptakan kondisi tidak kondusif. Sebab, kerap terjadi benturan antar sesama driver ojek online.

“Kita mengawali perjuangan. Sebab sedikit demi sedikit terjadi benturan dibawah. Jadi mari kita ciptakan kondusifitas di lapangan,” ujarnya.

Pijat Refleksi

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan Kota Serang, Bambang Gartika mengatakan, jika penetapan tarif bagi operator ojek online merupakan kewenangan Kementrian Perhubungan. Namun meski begitu, pihaknya akan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan dari para driver Gojek dan Grab tersebut.

“Hasil rapat tadi, untuk tindaklanjut ke Kementrian itu dari Dishub Provinsi (Banten). Jadi nanti dari Dishub Provinsi yang akan berkirim surat ke Kemenhub,” kata Bambang.

Menurut Bambang, berdasarkan keterangan dari pihak Maxim, jika tarif murah yang ditawarkan kepada konsumen hanyalah sebuah promo. Meski saat ini tarif dari pihak Maxim sudah mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh Kemenhub, yakni berkisar di angka Rp 7.000 – Rp 10.000.

Sehingga ditegaskan Bambang, jika pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk melakukan penyamarataan tarif angkut ojek online. Karena selain hal itu merupakan kebijakan dari masing-masing perusahaan, penetapan tarif angkut ojek online pun bukan berada dalam kewenangan pihaknya.

“Sebetulnya sudah sama, kan rangenya dari Rp 7.000 sampai Rp 10.000 untuk tarif per empat kilometer batas bawahnya sesuai yang ditetapkan Kemenhub. Dari Maxim pun sudah memberi penjelasan, tarifnya sudah diangka Rp 7.900, kalau Gojek itu kalau gak salah berkisar Rp 13.000. Karena itu kebijakan operator masing-masing selama sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kemenhub, kita gak bisa gimana-gimana,” jelasnya.

“Tapi kita tunggu hasilnya seperti apa, karena dari Provinsi akan berkirim surat ke Kementerian Perhubungan,” imbuhnya. (*/YS)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien