Proyek Perbaikan Jembatan Jalan Nasional di Kawasan Wisata Anyer-Cinangka Dikeluhkan Warga, Karena Merusak Sejumlah Fasilitas

Sankyu

SERANG – Proyek perbaikan jembatan di jalan nasional Kawasan Wisata Pantai Anyer – Cinangka tepatnya di Kampung Cibeureum RT 06, RW 01, Desa Kamasan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, dikeluhkan warga sekitar.

Pengerjaan perbaikan jembatan itu disebut menimbulkan dampak kerusakan pada beberapa fasilitas masyarakat.

Namun hingga proses pengerjaan telah selesai, para pekerja proyek tersebut ternyata tidak kunjung melakukan perbaikan atas sejumlah fasilitas yang rusak.

Damong, warga setempat yang mengurus rumah di samping jembatan tersebut menuturkan, akibat proyek itu akses jembatan penghubung di depan rumah yang dijaganya ambruk.

“Setelah penggunaan alat berat breaker, disebabkan getaran jadinya jembatan penghubung di atas parit untuk akses ke rumah jadi ambruk, dan otomatis menghambat saluran air. Kami berharap pihak pelaksana proyek bertanggung jawab,” ujar Damong kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

Dikatakan Damong, saluran air di sekitar lokasi tersebut harus dinormalisasi dengan dibuatkan jembatan di atas parit, agar saat hujan nanti jalur air akan lancar dan tidak membuat banjir pemukiman warga.

“Jembatan kecil yang ambruk ini menghambat aliran air melewati gorong-gorong, karena menjadi tertutup. Bahkan bisa menyebabkan banjir nantinya, karena di musim hujan air dari belakang sangat deras karena masih banyak sawah warga, seringnya warga di belakang selalu kebanjiran bila musim penghujan,” ungkapnya lagi.

Di lain pihak, Kepala Desa Kamasan Roihan Najat menegaskan, pihak pelaksana proyek harus bertanggung jawab, terlebih dampak dari pekerjannya mengakibatkan aliran kali tersumbat.

Kades Kamasan juga mengaku bahwa pihak pelaksana proyek maupun dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten sejak awal pengerjaan tidak melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa setempat.

“Awal pengerjaan, administrasi pemberitahuan ke instansi terkait tidak dipenuhi dan tidak ada, sama juga pemberitahuan kepada publik, Amdal Lalin juga tidak ada, saya kira itu dalam perencanaan taunya langsung eksekusi, Amdalnya pun kami tidak mengetahui, perusahaannya pun tidak tahu,” ujar Roihan.

Sedangkan diketahui dari pantauan di lapangan, masih banyak pekerjaan rehabilitasi fasilitas warga yang belum diselesaikan di sekitar lokasi jembatan tersebut, seperti papan himbauan BPBD Kabupaten Serang yang tadinya terpasang saat ini roboh dan tidak dipasang kembali.

Kemudian, belum dibuatkannya lagi pagar besi pengaman jalan yang berlokasi di tikungan sekitar jembatan. Selain itu juga, terlihat rusaknya fasilitas jembatan parit untuk akses jalan masuk ke lokasi pembangunan Masjid Terapung Banten.

Hingga berita ini diturunkan, pelaksana proyek terkesan menghindar dan aspirasi warga terkait perbaikan sejumlah fasilitas tersebut masih tidak ada titik terang kelanjutannya.

Sejauh mana pihak BPJN 2 Wilayah Banten bertanggung jawab dalam memonitor pekerjaan proyek jembatan tersebut, dan merespon keluhkan warga yang terdampak dari proyek jembatan tersebut? (*/Rijal)

DPRD Banten HUT Brimob
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien