Radioaktif Cesium-137 Ditemukan Lagi di Cikande, KLH Pastikan Area Sudah di Lokalisir
SERANG — Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan bahwa lokasi temuan kembali radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, sudah dilokalisir dan diamankan.
Pemerintah melalui Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Gegana Polri saat ini tengah melakukan langkah-langkah pengamanan serta dekontaminasi di sejumlah titik yang terdeteksi paparan radiasi.

“Ini sudah dilokalisir. Bersama saya ada tim dari Gegana Polri dan BAPETEN. Kita memastikan area ini aman dan tidak membahayakan masyarakat maupun lingkungan,” ujar Menteri Hanif Faisol di lokasi, Selasa (7/10/2025).
Hanif menjelaskan, batas wilayah aman telah ditandai garis kuning. Di luar batas itu, tingkat radiasi masih dalam kategori normal, sementara di dalamnya ditemukan paparan yang jauh lebih tinggi dari ambang batas.
“Kalau di luar garis kuning, nilainya sekitar 0,06 mikrosievert per jam itu masih aman. Tapi di dalam area yang terkontaminasi bisa mencapai tiga kali lipat dari background normal,” terangnya.
Sementara itu, tim Gegana Polri telah memasang garis polisi (police line) di sekitar lokasi sebagai langkah pembatasan area berbahaya.
Dari hasil pengukuran lapangan oleh BAPETEN, ditemukan laju radiasi mencapai 1 milisievert per jam, yang berarti 1.000 kali lebih tinggi dari background normal sebesar 0,04 mikrosievert per jam.
“Nilai itu termasuk tinggi sekali. Karena batas normal paparan radiasi bagi manusia hanya 10 milisievert per tahun. Kalau seseorang berada 10 jam di titik itu, tentu bisa mengganggu kesehatan,” kata Hanif.
Menurutnya, temuan paparan radioaktif tersebut berasal dari scrap atau limbah peleburan logam yang tertimbun di sekitar kawasan industri.
Dugaan sementara, limbah tersebut tertutup tanah dan tidak sengaja diambil kembali oleh warga atau pekerja setempat.
“Kita sedang selidiki bersama Gakkum LHK dan Bareskrim Polri. Setelah penyelidikan, area akan dilakukan dekontaminasi total, dan lokasi akan ditetapkan sebagai zona merah,” jelas Hanif.
Ia menambahkan, dari hasil pemetaan awal, terdapat 10 titik cemaran aktif di sekitar lokasi terbuka dan 22 titik di area industri atau pabrik.
“Lima titik sudah kita tangani dalam lima hari terakhir. Sisanya segera diselesaikan,” ujarnya.
Untuk memastikan tidak ada dampak terhadap kesehatan warga, Kementerian Kesehatan akan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar zona merah.
“BRIN dan BAPETEN akan membuat peta radiasi. Area yang paling tinggi paparan (zona merah) akan diprioritaskan untuk pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu,” tutur Hanif.
Menteri Hanif mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan tidak memasuki area yang telah dipasangi garis pembatas.
Pemerintah menjamin pengamanan dan penanganan dilakukan secara menyeluruh agar lingkungan kembali steril dari paparan radioaktif.***

