Reses Dewan Banten, Warga Minta Bantuan Guru Ngaji
SERANG – Reses ke empat Anggota DPRD Provinsi Banten, Heri Handoko, masa sidang ke-2 tahun 2019-2020 dilaksanakan di Kampung Cininih, RT 03/RW 01, Desa Sukamenak, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Senin Kemarin (09/03/2020).
Dalam rangka menjaring aspirasi, untuk diusulkan ke dalam pokok-pokok pikiran DPRD, Heri banyak mendapat masukan dari warga. Salah satu masukan itu datang dari warga setempat, Mujani.
Mujani, menanyakan kepada Heri, apakah ada bantuan untuk guru ngaji atau madrasah dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Pasalnya, ia berharap kegiatan reses dapat memberikan solusi dari berbagai masalah di wilayahnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Banten dari Fraksi Demokrat itu mengatakan, untuk bantuan guru ngaji, Heri mengungkpakan bahwa saat ini Pemprov belum menganggarkannya.
“Rencannya kami akan menganggarkan untuk APBD yang akan datang bisa melalui bantuan keuangan Kabupaten/Kota atau secara langsung, seperti yg dilakukan Pemprov Jabar melalui program maghrib mengaji yang bantuanya sebesar Rp4,5 juta per tahun,” terangnya. (*/Qih)