Rugikan Hingga Puluhan Juta, Polres Serang Tangkap Calo Penipuan Lamaran Kerja
SERANG – Bermula ditawarkan pekerjaan di PT Lung Cheong Brother, seorang warga Kragilan mengalami kerugian belasan juta rupiah.
Korban berinisal HS ditawarkan oleh saudara TS mengenai perihal adanya lowongan kerja di PT. LUNG CHEONG BROTHER INDUSTRIAL
Korban HS memberikan 4 berkas lamaran kerja ke saudara TS, setelah itu sekira tgl 24-29 Juli 2023 korban dimintai sejumlah uang sebesar Rp.14.500.000 dengan tujuan Dp masuk atau administrasi masuk kerja.
“Namun hingga saat ini korban belum mendapatkan panggilan kerja namun hanya mendapatkan panggilan kerja palsu. Hingga sampai saat ini korban belum juga mendapatkan pekerjaan,” ucap Kasat Reskrim Polres Serang Andi Kurniady kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Setelah mengumpulkan alat bukti dan hasil penyelidikan, Kasat Reskrim Polres Serang AKP. Andi Kurniady langsung menerjunkan personil Satreskrim di pimpin Kanit I Pidum Ipda Aqlizar Akbar langsung bergegas mengamankan pelaku penipuan dan atau pengelapan saudara TS di kediamannya di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Pada hari Minggu (12/11/2023).
Lanjut Andi dirinya menghimbau kepada warga Serang, jika ada yg merasa tertipu oleh oknum calo loker, silahkan laporkan langsung ke Satreskrim Polres Serang.
“Silahkan laporkan ke Satreskrim Polres Serang, pesan Pak Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, jangan kasih ruang buat oknum calo loker di wilayah Hukum Polres Serang, karena melamar kerja itu gratis tidak ada pungutan adminstrasi,” tandasnya. (*/Fachrul)