Rumah Sarbini yang Tinggal di Bekas Kandang Kambing Akhirnya Diperbaiki
SERANG – Heboh di pemberitaan media masa terkait Keluarga Sarbini asal Kampung Palembangan, Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, yang sekian lama menghuni rumah gubuk bekas kandang kambing akhirnya diperbaiki oleh Pemkab Serang.
Diketahui bahan material bangunan untuk memperbaiki rumah keluarga Sarbini pun sudah dikirim oleh Pemkab Serang.
Camat Kragilan, Ajuntono mengatakan, proses perbaikan rumah keluarga Sarbini dilakukan dengan segera, sesuai instruksi Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
“Kami (pemerintah-red) sudah kirim semen dan bahan material bangunan lainnya ke rumah keluarga Pak Sarbini. Pengukuran rumah yang akan dibangun pun sudah dilakukan,” ujarnya Rabu (2/8/2017).
Sementara itu, terkait anak-anak Sarbini yang putus sekolah, Kabid SD Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nurhadi, mengatakan, semua anak keluarga Sarbini sudah siap disekolahkan. Anak usia sekolah dasar (SD) akan disekolahkan di Madrasah Ibtidaiyah (MI) terdekat.
“Pihak madrasah juga menyambut baik dan siap menerima,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, untuk anak yang usia sekolah menengah pertama (SMP) akan terlebih dahulu diikutkan kejar paket B.
“Kemudian bisa melanjutkan ke SMA,” ujar Asep.
Menurutnya, untuk menyekolahkan anak-anak Sarbini diperlukan pendekatan khusus, agar ia mau menyekolahkan anaknya, sebab Sarbini sempat bersikukuh akan mendidik anak-anaknya sendiri tanpa harus masuk ke pendidikan formal.
“Bahkan Pak Sarbini malah bertanya, apakah salah dia tidak menyekolahkan anaknya. Kami jelaskan bahwa tidak salah, tetapi anak-anaknya butuh masa depan yang lebih baik, dan itu harus diraih salah satunya melalui pendidikan di sekolah,” katanya.
Ditegaskan Asep, Pemkab Serang siap membantu keluarga Sarbini bukan hanya membangunkan rumah baru, juga memfasilitasi anak-anaknya untuk menyenyam pendidikan formal.
“Ibu Bupati sudah menegaskan bahwa tidak boleh ada anak yang tidak sekolah dengan alasan biaya. Karena itu, sudah disiapkan beasiswa untuk warga miskin,” tegasnya. (*)