Samsat Cikande Sebut Potensi Pajak yang Hilang dari Program Pemutihan Capai Rp 50 Miliar

SERANG – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Samsat UPT Samsat Cikande Bambang Dwi mengatakan, potensi pajak yang hilang dari program pemutihan atau bebas pajak kendaraan mencapai Rp 50 miliar.
Untuk jumlah, ia belum bisa merinci secara pasti total keseluruhan para penunggak yang dihapuskan pajak pokok maupun dendanya.
“Tunggakan kita ini kan hampir sekitar Rp 50 miliar, kita belum bisa memprediksi apakah ini nanti los (hilangnya) segitu besarnya atau tidak yah,” ujarnya, Kamis (10/4/2025).
Jumlah tersebut, kata dia, merupakan besaran potensi pajak yang hilang dari penunggak pajak yang dihitung dari tahun-tahun sebelumnya.


Dari total 17 kecamatan yang ditangani Samsat Cikande di Kabupaten Serang, jumlah penunggak pajak mencapai 200 ribu kendaraan.
“Kalau di sini kan walaupun hanya melayani 17 kecamatan tapi potensinya menjadi satu di Kabupaten Serang sekitar 200 ribuan kendaraan motor dan mobil,” terangnya.
“Hampir dari 90 persen (yang nunggak pajak) mungkin itu sepeda motor dari wajib pajak sekitar sekitar 470 ribu,” sambungnya.
Kendati demikian, ia optimis program ini akan membawa para penunggak pajak kendaraan menjadi taat membayar kewajibannya nantinya.
“Tapi harapan kami kalau toh itu los (hilang pendapatan pajak) nanti itu akan tertutupi, terlihat dari antusias masyarakat yang ke sini.
Tertutupi dari masyarakat yang datang ke sini untuk membayar pajak tahunannya ke depan,” tutupnya. (*/Ajo)
