Honda Slide Atas

Samsat Kota Serang Jemput Bola Datangi Wajib Pajak untuk Genjot Pendapatan Daerah

SERANG – Berbagai upaya terus dilakukan oleh UPTD PPD Samsat Kota Serang untuk meningkatkan pendapatan daerah. Salah satunya jemput bola mendatangi wajib pajak.

“Kalau door to door kita sampai hari ini masih melakukannya dengan pihak ketiga melalui JNE untuk pemberitahuan penagihan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD PPD Samsat Kota Serang, Ratu Ema, saat ditemui di kantornya, Sabtu (6/9/2025).

Wanita yang aktif ini, mengaku mendapatkan arahan dari Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Banten, Rita Prameswari untuk bisa mendatangi wajib pajak langsung.

“Kemarin ada perintah dari bu Kaban untuk door too door secara mandiri, insyallah mulai minggu depan saya melakukannya,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengoptimalkan pendapatan melalui agenda razia bersama dengan mitra kerja, seperti kepolisian dan Jasa Raharja.

“Razia tetap ada, kalau razia berbeda dengan door to door. Razia ini kita seperti ikut dengan kepolisian. Kemarin kita gabung ada di stadion kita lakukan razia terhadap kendaraan yang belum bayar pajak,” ujar Wanita Lulusan Magister Hukum itu.

Guna memudahkan pembayaran pajak, ia juga menyiapkan sejumlah fasilitas guna meningkatkan pendapatan daerah, misalnya mengoptimalkan mobil Samsat Keliling (Samling).

“Jadi masyarakat yang mau bayar pajak kendaraan tahunan ga usah ke kantor, kita induk bisa ke gerai bisa atau Samling,” kata dia.

Rencananya, Samling ini bakal menjangkau salah satu kecamatan di Kota Serang. Hal ini dilakukan mempermudah para wajib pajak menunaikan kewajibannya.

“Di kecamatan ada rencana, kita kemarin udah koordinasi ke Kota Serang mealalui kasi kecamatan, akan diberikan tempat untuk Samling,” ujarnya.

“Kalau gerai kan butuh biaya banyak yah, samling baru di situ aja di Kecamatan Kasemen, baru satu aja,” sambungnya.

Kemudian untuk perolehan data mutasi kendaraan per Kamis (4/9), UPTD PPD Samsat Kota Serang mencatat sebanyak 304 kendaraan.

Rinciannya, Sedan sebanyak 28, Jeep 31, Minibus 147, Motor 83 dan lainnya. Untuk jumlah pendaftar mutasi, tercatat 449 unit per 2 Januari hingga 10 Juli 2025 atau sebelum kebijakan pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor (PKB).

Sedangkan per 4 September 2025, tercatat 236 unit kendaraan yang terdaftar mutasi, dengan total 9.616 kendaraan dari 12 UPTD Samsat se-Provinsi Banten. (*/Adv)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien