Satu Warga Kabupaten Serang Terkonfirmasi Positif Corona

BPRS CM tabungan

SERANG – Satu warga asal Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang berusia 75 tahun terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19. Demikian dikabarkan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi. Kamis (9/3/2020) kemarin.

“Setelah kami lakukan konfirmasi ke pihak Rumah Sakit Umum Banten pasien dalam kondisi stabil, masuk ke rumah sakit tanggal 29 Maret dan statusnya PDP (pasien dalam pengawasan). Tadi sore ada hasil laboratorium dari Litbangkes (Kemenkes) dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19,” ujar Agus saat dikonfirmasi.

Loading...

Menurut Agus, riwayat pasien positif Covid-19 itu pernah mengikuti sebuah pertemuan di Jakarta. Namum selepas pulang dari Jakarta mengeluh kesakitan, yang menunjukkan gejala Covid-19, yang selanjutnya langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Banten.

Selain itu, Agus mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan rapid test kepada keluarga atau orang terdekat pasien, dengan hasilnya dinyatakan reaktif.

“Besok kami akan melakukan pemeriksaan swab, dan bila diperlukan kami akan lakukan isolasi,” katanya.

Diketahui, pasien positif Covid-19 berusia 75 tahun ini memiliki penyakit jantung. (*/JL)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien