Loading...

Sekolah Favorit, MTsN 1 Kota Serang Diduga Paksa Orang Tua Siswa Bayar Iuran

SERANG – Komite Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Serang sekolah favorit tingkat menengah di tengah kota yang ada daerah itu diduga memaksa orang tua siswa untuk membayar iuran sebesar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per siswa guna memenuhi kebutuhan fasilitas sekolah.

Padahal, sesuai informasi dari Ombudsman berdasarkan Pasal 12 huruf b Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, komite dilarang melakukan pungutan, baik secara kolektif maupun individu, dari peserta didik atau orang tua/walinya.

Orang tua siswa yang enggan disebut namanya mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut.

Ia menyebut bahwa dalam rapat komite, orang tua hanya sekadar diberitahu tentang besaran sumbangan tanpa adanya musyawarah yang adil.

“Dalam rapat komite, orang tua tidak pernah diajak musyawarah mufakat. Kami hanya datang untuk mengamini jumlah sumbangan yang sudah ditentukan,” katanya saat ditemui pada Selasa (25/2/2025).

Menurutnya, banyak orang tua yang enggan menghadiri rapat karena merasa keputusan sudah ditentukan sebelumnya.

“Banyak orang tua yang tidak mau datang ke rapat itu. Tapi yang tidak datang, ujung-ujungnya tetap menerima informasi lewat grup WhatsApp,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti transparansi dalam laporan keuangan komite sekolah.

“Laporan keuangan dibuat oleh komite, bukan dari kantor akuntan publik, sehingga sangat diragukan keabsahannya,” jelasnya.

Atas dugaan tersebut, ia meminta agar kejaksaan atau aparat penegak hukum (APH) memeriksa laporan keuangan komite untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana.

“Oleh karna itu saya meminta kejaksaan atau Aparat Penegak Hukum (APH) harus periksa laporan keuangan komite MTs tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komite Sekolah MTsN 1 Kota Serang, Hariri, menyatakan bahwa pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah belum mampu menyediakan anggaran yang cukup untuk memenuhi kebutuhan fasilitas pendidikan.

Akibatnya, pihak sekolah terpaksa memungut iuran sebesar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per siswa.

Menanggapi pernyataan mahasiswa, dana tersebut digunakan untuk pembelian dan perbaikan AC, serta untuk membayar guru ekstrakurikuler (eskul) guna meningkatkan mutu pembelajaran.

“Pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun daerah, belum mampu memberikan anggaran untuk melengkapi fasilitas sekolah dan meningkatkan mutu belajar siswa. Oleh karena itu, berdasarkan hasil rapat dan kesepakatan dengan para orang tua murid, kami melakukan pungutan biaya melalui musyawarah,” kata Hariri.

Lebih jauh, Hariri mengungkapkan bahwa sekolah memiliki sekitar 1.118 siswa, dan hingga saat ini masih ada murid yang belum melunasi iuran tersebut.

Namun, pihaknya memberikan keringanan bagi siswa kurang mampu, dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa masing-masing.

“Kami memastikan bahwa pungutan ini sudah melalui musyawarah dan kesepakatan dengan orang tua murid. Bahkan, bagi siswa yang kurang mampu, kami memberikan keringanan dengan bukti SKTM,” jelasnya.

“Dalam proses musyawarah memang terjadi beberapa perdebatan, tetapi akhirnya kesepakatan tersebut berjalan kondusif,” sambungnya.

Dilanjutkan, Hariri menekankan bahwa Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) menyebutkan bahwa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) seharusnya mendapat tanggungan penuh dari pemerintah.

Namun, faktanya, sekolah ini tidak pernah menerima anggaran yang cukup untuk menutupi seluruh kebutuhannya.

“Madrasah Tsanawiyah Negeri merupakan lembaga pendidikan Islam yang seharusnya dibiayai oleh pemerintah. Namun, realitanya, tidak ada dana yang masuk ke sekolah kami untuk memenuhi kebutuhan fasilitas,” ujarnya.

Karena keterbatasan anggaran tersebut, pemerintah membentuk Komite Sekolah, yang terdiri dari perwakilan orang tua siswa, pakar pendidikan, dan tokoh masyarakat.

Komite ini diberi wewenang untuk mencari sumber pendanaan, baik dari pemerintah, perusahaan swasta, maupun dari orang tua murid.

“Selama ini, bantuan dari pemerintah dan perusahaan swasta tidak ada. Maka dari itu, kami memungut iuran dari orang tua siswa berdasarkan hasil kesepakatan,” pungkasnya.(*/Nandi)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien