Iklan Banner

Sepanjang Januari 2026, Puluhan Tersangka Ditangkap Polres Serang

DPRD Kab Serang HPN

 

SERANG– Polres Serang mengungkap sejumlah kasus kejahatan sepanjang Januari 2026. Dari hasil pengungkapan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengamankan puluhan tersangka dari berbagai tindak pidana

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengungkapkan, Satreskrim berhasil mengamankan 15 tersangka dari kasus kejahatan jalanan dan kekerasan seksual. Selain tersangka, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan di antaranya enam unit sepeda motor berbagai jenis, senjata tajam seperti clurit dan klewang, serta satu pucuk senjata jenis airsoft gun,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Serang, Kamis, (5/2/2026).

Dari pengungkapan kasus narkotika, kata dia, Satresnarkoba Polres Serang mengamankan delapan tersangka jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Para tersangka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, di Jawa Barat dan Sumatera Selatan.

“Untuk kasus narkoba, barang bukti yang kami sita cukup besar, lebih dari 14 kilogram ganja dan lebih dari 120 gram sabu,” ungkap Kapolres.

Kapolres menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kecepatan dan kesigapan personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, termasuk informasi yang viral di media sosial.

“Kami selalu menekankan kepada anggota agar cepat merespons setiap laporan masyarakat. Baik yang dilaporkan langsung maupun yang viral di media sosial, semuanya harus ditindaklanjuti,” tegasnya.

HPN Dinkes Prokopim

Andri juga memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengungkap kasus secara tuntas, meskipun para pelaku berada di luar wilayah Kabupaten Serang atau bahkan di provinsi lain.

“Tidak ada alasan. Walaupun pelaku berada di kota lain atau lintas provinsi, tetap harus kami kejar dan ungkap sampai tuntas,” ujarnya.

Kapolres menegaskan, Polres Serang tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, baik kejahatan konvensional maupun kejahatan narkotika.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas mantan Kapolres Pangandaran.

Selain penindakan, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

“Saya mengingatkan kepada masyarakat, terutama pemilik kendaraan, agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan selalu menggunakan kunci ganda,” pesannya.

Menurut Kapolres, para pelaku kejahatan saat ini semakin cerdik dan terus mencari celah kelengahan masyarakat. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan,” pungkasnya.***

HUT Fakta PT PCM
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien