Serahkan DPA SKPD, Ini Pesan Bupati Serang Kepada Kepala OPD
SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah secara resmi menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran-Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2024 di Aula Tb Suwandi Setda Kabupaten Serang, Senin (15/1/2024).
Selain itu, Bupati juga meminta para kepala SKPD hingga camat menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.
Ratu Tatu mengatakan, pakta integritas dibuat agar para pejabat di semua organisasi perangkat daerah (OPD) berjanji pada diri sendiri dalam meningkatkan efesiensi dan efektivitas program. Pakta integritas tersebut berlaku untuk semua aparatur Pemkab Serang.
“Semangat kita semua, pelayanan kepada masyarakat harus lebih baik lagi, lebih baik lagi,” kata Tatu kepada wartawan.
Terkait pelaksanaan anggaran, menurut Tatu, evaluasi pertama harus dilakukan pada sisi pendapatan.
Sebab menurutnya, tahun lalu terdapat dana bagi hasil pemerintah provinsi dan pusat, tidak sesuai target yang harus diterima. Hal ini berdampak pada banyak perubahan belanja SKPD.
Tatu mengungkapkan, pada akhir Desember 2023, ada sejumlah pendapatan yang tidak bisa diterima, yang berdampak pada keterlambatan sejumlah pembayaran. Termasuk harus dilakukan pemotongan tunjangan pegawai.
“Semoga tidak terjadi lagi di tahun 2024,” ujarnya. Ia berharap, pemerintah pusat dan provinsi memberikan bagi hasil sesuai perencanaan.
Tatu berpesan, pada awal tahun, OPD harus menyiasati penggunaan anggaran, terutama memprioritaskan belanja modal.
“Jangan kegiatan untuk masyarakat yang dikurangi, tapi belanja rutin dari dalam kita akan kurangi,” tegasnya.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Rahmat Maulana mengatakan, fase awal adalah proses penyiapan dokumen belanja anggaran.
“Kami prediksi, pada April itu puncaknya serapan anggaran, lebih banyak urusan. Sekarang sampai Maret, pendapatan-pendapatan kita coba konsolidasikan, untuk ke fix session,” ujarnya.
Para kepala OPD, kata Rahmat, harus memilah dan memilih kebutuhan wajib dan rutin.
“Untuk fase persiapan, selesaikan dulu semua administrasi dan belanja wajib. Kita bertahap, program prioritas, dan belanja untuk masyarakat harus on schedule,” pungkasnya. (*/Red)