Setelah Videonya Viral, Korban Kekerasan Seksual Diminta Buat Laporan Ulang ke Polresta Serang Kota

 

SERANG — Seorang perempuan 18 tahun berinisial F, yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual dan kisahnya sempat viral, diminta kembali membuat laporan ke Polresta Serang Kota pada Sabtu, 20 September 2025.

Permintaan itu disampaikan oleh salah satu kepala unit penyidik melalui pesan WhatsApp kepada korban.

Paman korban mengatakan keponakannya ketakutan saat menerima panggilan tersebut.

Korban bahkan sempat menangis karena trauma dan menyatakan tidak ingin bertemu dengan terduga pelaku.

“Dia bilang ke saya, ‘Kang, saya udah gak mau ketemu Pak Lambang karena trauma’,” ujar paman korban, Senin, (22/9/2025).

Kasus ini sejatinya pertama kali dilaporkan pada 20 Mei 2025 dan tercatat dalam Laporan Pengaduan Nomor R / LI-179 / V / Res. 1.24 / 2025 / Reskrim.

Namun pada 30 Juli 2025, penyidik mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2LID) nomor B/13381/VII/RES.1.24./2025/RESKRIM yang menyatakan bahwa fakta dalam laporan tidak memenuhi unsur tindak pidana pemerkosaan.

Keputusan penghentian penyelidikan menurut keluarga membuat mereka kecewa.

“Kami hanya menerima surat dengan hati yang sangat kecewa karena diberhentikan, ternyata tidak ada unsur tindak pidana,” kata paman korban.

Kekecewaan itu mendorong korban merekam video berisi kesaksiannya yang kemudian menyebar luas di media sosial dan mendapatkan dukungan dari ribuan warganet.

Tak lama setelah video tersebut viral, seorang Kanit di Polresta Serang Kota menghubungi korban lagi untuk datang ke kantor polisi.

Keluarga menyampaikan bahwa dalam pertemuan itu, korban diarahkan untuk membuat laporan baru, tanpa ada pembicaraan tentang alasan pemberhentian kasus sebelumnya.

Keterangan keluarga ini tampak berbeda dengan pernyataan resmi Polresta Serang Kota sebelumnya yang menyebut kasus tidak dihentikan.

Hingga saat ini, pihak keluarga berharap laporan yang baru dibuat dapat segera diproses.

“Kami ingin perkara ini ditangani cepat agar pelaku segera ditangkap dan mendapat hukuman setimpal,” ujar paman korban.

Di tempat terpisah, Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden Muhammad Maulani, menyatakan pihaknya sedang mengumpulkan bukti tambahan terkait perkara tersebut.

“Kami pastikan penyelidikan berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan demi memberikan perlindungan hukum maksimal kepada korban,” ujarnya. (*/Fachrul)

Karang Taruna Gerem
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien