Soal Kades Mander Edo yang Diduga Tak Bayar Pembelian Sapi 16 Ekor, Camat Bandung Ogah Ikut Campur

SERANG-Kepala Desa Mander Edo Saefudin diduga tak membayar lunas pembelian sapi 16 ekor senilai Rp 290 juta. Sang Kades baru membayar Rp 20 juta atas transaksi pembelian di tahun 2024.
Polemik ini terungkap dari akun Instagram @dhemit_is_back01, sang penjual sambil menangis meminta sang Kades untuk melunasi transaksi tersebut.
Menanggapi ini, Camat Bandung, Kabupaten Serang Fakih membenarkan bahwa Edo merupakan Kades Mander, Kabupaten Serang.
“Ya (Edo) Kades Mander,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (4/6/2025).
Ia mengaku ogah ikut campur urusan Kades Edo. Hal tersebut, kata dia, merupakan ranah pribadi dan tak ada sangkut pautnya dengan urusan desa.
“Terkait sapi 16 ekor itu, tidak bisa komentar, karena itu urusan pribadi, tidak etis saya mencampuri urusan orang lain. Karena yang saya ketahui sapi tersebut bukan anggaran dari dana desa,” kata dia.

Saat redaksi menanyakan kinerja serta polemik lain yang dilakukan Kades Edo, Fakih mengungkapkan bahwa selama ini sang Kades bekerja seperti biasanya.
“Selama ini bekerja seperti biasa, dan belum lama ini ada rapat dengan kecamatan, beliau hadir dan pada keseharian seperti biasa, selalu koordinasi khususnya urusan kedinasan. Roda pemerintahan Desa Mander sampai saat ini berjalan seperti biasa,” bebernya.
Terkait hal ini, redaksi menanyakan perihal apakah akan ada pemeriksaan atau pemanggilan kepada pihak pembuat video, Fakih belum meresponnya.
Sebelumnya, jagad maya heboh atas pedagang yang menangis karena janji Kades Edo yang melunasi pembelian sapi 16 ekor belum ditunaikan.
Pedagang tersebut bahkan sudah hampir satu tahun tidak berani pulang ke kampung halamannya di NTB.
Diketahui dalam slide 2 postingan @dhemit_is_back01, terdapat Surat Pernyataan yang berisi bahwa Kades Edo akan membayar pembelian sapi 16 ekor seharga Rp 290 juta.
Kades Edo berjanji pembayaran dilunasi pada akhir bulan Agustus 2024 dengan jaminan surat tanah berupa AJB dan bangunan seluas 950 M2.
Apabila tak dilunasi, tulis surat yang ditandatangani bermaterai tanggal 16 Juni 2024, Edo mempersilahkan kepada pedagang untuk menjual rumahnya. (*/Ajo)


