Dinkes Kota Serang HPN

Solusi Belum Final, PUPR Serang Kaji Tiga Opsi Penanganan Banjir Serdang–Waringinkurung

DPRD Kota Serang HPN

 

SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang tengah mengkaji sejumlah opsi penanganan banjir di wilayah Serdang–Waringinkurung.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Serang, Mochamad Roni Natadipraja, saat menerima audiensi masyarakat bersama perwakilan perumahan dan pengembang.

Roni menjelaskan, penanganan banjir yang melibatkan banyak wilayah dan warga tidak dapat dilakukan secara instan.

Pemerintah daerah, kata dia, berupaya mencari solusi yang paling adil dan tidak menimbulkan dampak banjir baru di lokasi lain.

“Prinsip kami dalam menangani genangan adalah tidak memindahkan masalah banjir ke tempat lain. Penanganannya harus tuntas dan itu memerlukan perencanaan yang komprehensif, bukan solusi instan,” ujar Roni kepada Fakta Banten, Selasa (10/2/2026).

Dalam audiensi tersebut, PUPR memaparkan tiga opsi penanganan banjir yang sedang dipertimbangkan.

Opsi pertama adalah mengalirkan air melalui saluran drainase Perumahan Taman Krakatau menuju Sungai Tonjong. Namun, opsi ini mensyaratkan pelebaran drainase agar tidak meluap ke kawasan perumahan.

“Karena PSU Perumahan Krakatau belum diserahterimakan ke Pemda, maka pelebaran drainase menjadi kewajiban developer. Pihak developer pada prinsipnya tidak keberatan, namun masih mengkhawatirkan potensi banjir di wilayah belakang perumahan mereka,” jelasnya.

Dedi Haryadi HUT Gerindra

Opsi kedua adalah melakukan crossing aliran air ke wilayah Griya Serdang Indah (GSI).

Kendalanya, jalur saluran air tersebut berpotensi melewati lahan milik warga sehingga perlu kejelasan status lahan serta izin dari pemilik tanah.

“Kami tidak bisa semena-mena. Harus dipastikan dulu status lahannya, apakah berada di jalur saluran atau masuk wilayah kepemilikan warga,” kata Roni.

Untuk itu, PUPR telah berkoordinasi dengan anggota DPRD Kabupaten Serang Tb Soleh dan pemerintah desa setempat guna menelusuri status lahan tersebut.

Sementara opsi ketiga adalah mengalirkan air ke wilayah Griya Cilegon. Namun, kawasan tersebut selama ini dikenal rawan banjir.

Meski warga setempat telah membangun saluran drainase secara swadaya dan berhasil mengurangi genangan hingga sekitar 80 persen, mereka khawatir tambahan debit air justru akan memperparah kondisi banjir.

“Pada prinsipnya mereka tidak keberatan, selama dapat diyakinkan bahwa aliran tambahan itu tidak menimbulkan banjir baru di wilayah mereka,” ungkap Roni.

Dari hasil audiensi tersebut, belum ada keputusan final yang dapat diambil. Seluruh pihak sepakat bahwa diperlukan kajian teknis yang profesional dan berbasis data untuk memastikan solusi yang dipilih aman dan tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari.

“Hasil pertemuan ini belum tuntas, belum ada kesimpulan akhir. Tapi pertemuan ini tidak sia-sia. Ketika kajian sudah selesai, akan ada pertemuan lanjutan untuk menyampaikan hasil dan menentukan solusi yang bisa dilaksanakan,” tegasnya.

Roni menambahkan, hasil kajian nantinya harus menjadi dasar kesepakatan bersama dan dapat diimplementasikan secara nyata sebagai solusi jangka panjang penanganan banjir di wilayah Serdang–Waringinkurung.***

HPN Dinkes Prokopim
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien