Soroti Pernyataan Presiden Jokowi Terkait Kampanye, Aliansi BEM Serang Raya Ancam Turun ke Jalan

BPRS CM tabungan

 

SERANG – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Serang Raya menggelar dialog publik di gedung KNPI Provinsi Banten, Rabu, (31/1/2024).

Koordinator Aliansi BEM Serang Raya Dedi Setiawan mengungkapkan dalam kegiatan dialog ini dengan mengusung tema “Meramu Persatuan, Membangun Peradaban, demi Mewujudkan Demokrasi yang Unggul”.

“Bahwasannya kondisi demokrasi di negara kita saat ini sedang tidak baik-baik saja, dengan adanya momentum kontestasi politik Pemilu 2024 hari ini justru menyayangkan atas pernyataan Jokowi terkait diperbolehkannya pejabat negara untuk ikut berkampanye,” ujarnya.

Dedi mengatakan bahwa atas pernyataan Jokowi justru mencederai nilai-nilai demokrasi, padahal sudah jelas dalam Pasal 282 UU Pemilu terdapat aturan bahwa pejabat negara serta kepala desa dilarang membuat Keputusan/melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.

Selain itu Pasal 283 ayat (1) UU No 7/2017 juga melarang pejabat negara serta ASN melakukan kegiatan yang mengarah kepada peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah kampanye.

Loading...

“Walaupun pada pernyataan Presiden Jokowi memberikan hak kepada menterinya boleh ikut berkampanye asalkan tidak memakai fasilitas negara menuai pro dan kontra di kalangan politisi, mahasiswa dan pakar hukum,” ujar Dedi.

Ia menyebut kegiatan dialog ini diadakan untuk memberikan pemahaman bahwa mahasiswa saat ini terus mengawal kondisi demokrasi di negara Indonesia, dan sebagai anak bangsa harus bisa mengambil peran untuk mengawal demokrasi agar lebih baik ke depannya.

Maka atas berbagai rangkaian yang terjadi kami dari Aliansi BEM Serang Raya mendesak kepada Presiden Jokowi untuk :

1. Menyampaikan klarifikasi secara terbuka kepada Masyarakat Indonesia bahwa sudah mencederai nilai-nilai demokrasi yang terjadi saat ini.

2. Mendesak kepada pejabat negara baik, Presiden ataupun jajarannya untuk melakukan cuti dari jabatannya agar tidak ada konflik kepentingan dan bebas leluasa untuk berkampanye.

3. Meminta agar para pejabat eksekutif , kepala daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota ) dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta kepala desa agara tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

“Terkait atas pernyataan Presiden Jokowi  kami dari Aliansi BEM Se-Kota dan Kabupaten Serang Raya akan menggelar konsolidasi akbar dengan secepat mungkin, dan akan aksi turun ke jalan menggeruduk Istana Presiden dengan jumlah masa kurang lebih 1.000 mahasiswa yang tergabung didalam Aliansi BEM Serang Raya saat ini apabila desakan tuntutan ini tidak direspon dengan baik,” tutupnya. (*/Red)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien