Sungai Ciujung Tercemar dan Menghitam, Pemkab Serang Lakukan Pembiaran

BI Banten Belanja Nataru

SERANG – Tercemarnya Sungai Ciujung bahkan kondisinya kini menghitam karena limbah industri, dianggap oleh sejumlah pihak merupakan persoalan klasik yang sampai saat ini belum mampu diatasi oleh Pemerintah Kabupaten Serang.

Salah seorang warga yang juga Ketua Forum Pemuda Desa, Muhit, mengatakan, bahwa tercemarnya Sungai Ciujung seolah menjadi bukti Pemkab Serang tidak mampu berbuat banyak. Bahkan, terkesan tidak berani menindak perusahaan yang sudah mencemari Sungai Ciujung.

“Masyarakat seolah-olah tidak mempunyai pemimpin, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di sekitar Sungai Ciujung,” ucap Muhit kepada awak media, Minggu (7/7/2019).

Muhit secara tegas menilai ada pembiaran oleh pemerintah terhadap kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh industri.

“Pemkab Serang seolah diam, tidak melakukan penindakan. Hingga saat ini Pemkab belum menindak tegas perusahaan yang sudah mencemari dan meracuni Sungai Ciujung,” tambahnya.

Suara dan aksi protes Mahasiswa di Serang Utara atas pencemaran limbah industri yang menyebabkan kerusakan lingkungan di Sungai Ciujung / Dok

Hal senada pun turut disampaikan Ketua Pusat Gerakan Mahasiswa Serang Utara (GAMSUT), Imron Nawawi, yang menilai Pemkab Serang terkesan diam meski sudah mengetahui penyebab dari tercemarnya Sungai Ciujung. Bahkan menurut Imron, Pemkab Serang selama ini tutup mata dengan sering tercemarnya Sungai Ciujung.

Pijat Refleksi

“Padahal sudah jelas-jelas Pemkab tahu siapa dalang di balik semua ini. Apa Pemkab Serang penakut? Tidak berani melakukan tindakan kepada perusahaan yang menjadi dalang menghitamnya Sungai Ciujung?” ketus Imron.

Menurutnya, hasil audit lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang sudah jelas tertera perusahaan apa saja yang membuang limbahnya ke Sungai Ciujung.

“Wong dia mengakui kok bahwa dia memberi izin kepada perusahaan PT Indah Kiat sama PT Cipta Peperia untuk membuang limbah cairnya ke Sungai,” ujarnya.

Bahkan, kata Imron, pihaknya pernah mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang untuk turun ke lokasi dan memeriksa kondisi air sungainya mengingat pencemaran sungai memang kerap terjadi di Sungai Ciujung.

“Di tahun kemarin, kita pernah mendesak DLH Kabupaten Serang untuk Sidak dan memeriksa air Sungai Ciujung. Dan saat itu dilakukan, benar saja, airnya sudah tak layak digunakan karena sudah mengandung racun yang membahayakan,” paparnya.

Imron pun meminta agar Pemkab Serang segera bertindak atas persoalan yang tengah terjadi dan bertindak tegas terhadap perusahaan yang sudah mencemari lingkungan. Mengingat banyak masyarakat yang menjadikan Sungai Ciujung sebagai sumber penghidupan mereka.

“Memasuki musim kemarau saat ini, masyarakat sangat membutuhkan air untuk sawah dan tambaknya. Pemkab harus segera turun tangan dan menindak tegas perusahaan yang sudah meracuni Sungai Ciujung agar tidak terjadi krisis air berkepanjangan,” pungkasnya.

Diketahui sudah sekitar 22 hari, Sungai Ciujung kembali menghitam dan mengeluarkan bau menyengat yang berasal dari pencemaran limbah industri. Akibatnya, warga kembali dirugikan mengingat areal sawah untuk pertanian terancam gagal panen, dan juga tambak-tambak milik warga yang kini telah tercemar. (*/Fakih)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien