Tak Cuma Tolak Izin, PP Hamas Banten Minta Pemkot Serang Tutup Seluruh Galian C
SERANG-Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Serang (PP Hamas) Banten meminta pemkot tak hanya tolak izin perpanjangan perusahaan tambang galian pasir atau C.
Sebelumnya, Walikota Serang Serang Budi Rustandi menegaskan tak memberikan izin untuk aktivitas pertambangan galian C di wilayahnya, terutama di sekitar daerah Gunung Cikoromong, Kelurahan Pancur, Kecamatan Taktakan.
Kepala Departemen Advokasi dan Investigasi PP Hamas Banten Rahmatullah mengatakan, bahwa sebenarnya masyarakat menginginkan penutupan total galian C yang telah ada di seluruh wilayah Kota Serang.
“Bukan hanya satu perusahan saja yang melakukan galian C, tetapi banyak perusahaan yang sudah berjalan. Walikota harusnya sudah mengetahui letak dan titik operasi galian C yang sedang berjalan,” ujarnya, Kamis (27/3/2025).
“Di beberapa kecamatan juga sudah berjalan, contohnya di Walantaka, sudah banyak tanah-tanah yang rusak akibat galian C. Mampukah Walikota mengambil tindakan tegas untuk pemberhentian galian C yang berada di Kota Serang tanpa terkecuali,” sambungnya.
Ia menyangkan apabila Budi Rustandi tak melakukan cek kondisi langsung ke lapangan terhadap galian C yang sudah berjalan. Ia juga meminta agar Politisi Gerindra itu segera melakukan terjun langsung, terutama di pelosok-pelosok kota.

“Karena tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab target biasanya itu di pelosok-pelosok, bukan di perkotaan,” imbuhnya.
Dampak buruk dari galian C, kata dia, sudah banyak dirasakan oleh masyarakat. Misalnya terhadap Infrastruktur jalan, lingkungan, menyebabkan kerusakan sumber daya alam (SDA), mempercepat bencana, sehingga keselamatan warga dapat terancam.
Berdasarkan aturan dalam RTRW, ia menjelaskan, wilayah Kota Serang tak ada ruang untuk aktivitas pertambangan.
Ia bilang, Kota Serang diperuntukkan untuk pusat pemerintahan, pemukiman, perdagangan, pertanian, penghijauan.
Terbaru, kabar soal kawasan pusat industri yang bakal dibangun di wilayah Kasemen, Kota Serang.
Ia meminta agar mantan Ketua DPRD Kota Serang itu agar lebih berhati-hati lagi menimbang kerugian dampak pembangunan.
“Letak perindustrian tersebut harus tepat, baik letak geografis ataupun sosiologisnya agar tidak merusak lahan-lahan yang dampaknya akan merugikan masyarakat,” ujarnya.
“Karena banyak industri yang berdiri di Kota Serang dan ijin nya pun masih diragukan, bahkan ada industri yang berdiri di samping Sekolah Dasar Negeri. Apakah ini sudah melewati uji layak secara geografis dan sosiologi? Mengapa masih berdiri dan beroperasi bertahun-tahun?,” tutupnya. (*/Ajo)