Tangkap 1 Tersangka, Polres Serang Buru Pelaku Lain Kasus Pemerkosaan Bergilir di Kragilan

SERANG – Satreskrim Polresta Serang saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga menjual gadis berusia 20 tahun di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan saat ini Satreskrim Polresta Serang sedang melakukan penyidikan dan pengembangan dugaan kasus pemerkosaan berinisial A (20).
“Saat ini melakukan penyidikan dan proses penyidikan sudah berjalan, karena satu orang sudah dilakukan penangkapan oleh tim satreskrim polres Serang,” ucap Kapolres kepada wartawan setelah konferensi pers, Selasa, (12/9/2023).
“Dari satu pelaku yang kita amankan ini kemungkinan akan mengembang bertambah pelaku lainnya, dari hasil pemeriksaan nanti akan menjadikan dasar untuk tim penyidik mengembangkan,” tambahnya.

Kapolres membenarkan, korban saat ditemukan dan melakukan visum terdapat luka robek di alat vitalnya, namun untuk mengetahui apakah korban terkena penyakit menular seksual (PMS) itu masih didalami.
“Kalau terkait korban terkena penyakit kelamin kami belum mencoba mendalami jauh, karena dari hasil pemeriksaan dari tim kedokteran, pada saat melakukan visum itu tidak menyebutkan adanya penyakit kelamin, hanya luka robek dan luka lainnya di bagian-bagian tertentu,” imbuhnya.
Sebelumnya seorang warga kecamatan Kragilan menjadi korban pemerkosaan bergilir yang diduga dilakukan oleh sepuluh temannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh orang tua korban Saunah (50) warga Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang setelah mengetahui anaknya sempat hilang selama 3 hari.
Namun, saat ditemukan korban mengalami sakit di bagian alat vitalnya. Dan diketahui korban sempat dibawah oleh terduga pelaku berinisial J. (*/Fachrul)

