Target 100% Perekaman KTP-E di Banten Terkendala Jaringan dan Aksebilitas
SERANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten belum bisa menyelesaikan perekaman KTP Elektronik hingga 100 persen hingga akhir tahun 2017 ini.
Kendala aksebilitas dan jaringan komunikasi data membuat proses perekaman menjadi terganggu, dan sulit untuk mencapai 100 persen.
“Kita mempunyai target 100 persen dari seluruhan masyarakat Banten yang wajib e-KTP hingga saat ini terus melakukan perekaman,” ujar Kepala Dinas DP3AKKB Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, Rabu (27/12/2017).
Kendala teknis yang menghambat proses perekaman, selain jaringan juga infrastruktur dan psikologis masyarakat yang enggan memiliki KTP-e. Bahkan di beberapa kabupaten seperti Pandeglang dan Lebak, perekaman sulit dilakukan.
“Karena kondisi teritorial, jaringan dan lapangan, perekaman diupayakan terus menerus untuk bisa 100 persen, kondisi sekarang berapa, itu belum kami cek berapa kenaikannya,” jelas Nina. (*/David)