Tatu Dituntut Mundur dari Bupati Serang, karena Terkait Kasus Pencucian Uang TCW

BI Banten Belanja Nataru

SERANG – Seperti pemberitaan sebelumnya, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah disebut dalam dakwaan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardhana yang merupakan adik kandungnya.

Jaksa KPK menyebutkan ada aliran dana korupsi dari Wawan untuk membiayai Ratu Tatu pada Pilkada 2010 lalu.

Menyikapi hal itu, belasan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Serang menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Bupati Serang, Kamis (14/11/2019). Mereka secara tegas menyatakan akan mengawal kasus tersebut.

Dalam aksinya, mahasiswa mendesak agar Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus TPPU yang menjadikan adiknya Wawan sebagai tersangka.

Pijat Refleksi

“Jikalau memang Ibu Tatu terduga TPPU maka kita akan ngawal kasus Bupati ini,” ucap Alwan, koordinator lapangan aksi yang juga pengurus BEM Serang Kepala Bidang Pendidikan dan Organisasi, saat diwawancarai oleh awak media.

Alwan menduga dakwaan yang dibacakan Jaksa KPK benar adanya, bahwa Ratu Tatu menerima aliran dana dari TCW, yang digunakannya untuk biaya Pilkada 2010 lalu.

“Kalau semuanya memang ini terindikasi benar dengan data-data yang ada, maka Bupati harus mundur dari jabatannya,” tegas Alwan.

Sementara diketahui, Ratu Tatu sendiri sudah memberikan klarifikasi dan membantah terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus TPPU TCW alias Wawan tersebut.

“Saya belum dapat panggilan (KPK), saya tidak menerima (uang dari Wawan Rp4,54 miliar) bapak,” kata Tatu kepada wartawan, Jumat (1/11/2019) lalu. (*/Qih)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien