Wisata Anyer

Teken PKS PSEL, Bupati Serang  Optimistis Masalah Sampah di 29 Kecamatan Segera Teratasi

BPKPAD – KT Cilegon Idul Fitri

 

SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah optimistis persoalan sampah di wilayah Kabupaten Serang akan tertangani secara bertahap melalui program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Keyakinan tersebut disampaikan usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyelenggaraan PSEL antara Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemerintah Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang di Pendopo Gubernur KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (27/3/2026).

Menurut Ratu Zakiyah, program PSEL menjadi langkah strategis dalam mengurai volume sampah yang terus meningkat di 29 kecamatan Kabupaten Serang.

“Kita mengetahui produksi sampah di Kabupaten Serang cukup besar. Dengan hadirnya program PSEL ini, kami yakin persoalan sampah dapat ditangani lebih optimal ke depan,” ujarnya.

Penandatanganan kerja sama tersebut melibatkan Gubernur Banten Andra Soni, Wali Kota Serang Budi Rustandi, Wali Kota Cilegon Robinsar, serta Bupati Serang Ratu Zakiyah. Kegiatan ini turut disaksikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan pimpinan DPRD kabupaten/kota.

Rencananya, fasilitas PSEL akan dibangun di kawasan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Lokasi tersebut akan menjadi pusat pengolahan sampah regional yang melayani wilayah Serang Raya, yakni Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang.

Fasilitas ini diproyeksikan mampu mengolah sekitar 2.000 ton sampah per hari dari tiga daerah tersebut melalui konsep aglomerasi pengelolaan sampah terpadu.

“PSEL Kabupaten Serang akan terintegrasi di Cilowong. Jadi pengelolaan sampah dilakukan bersama dalam satu sistem regional,” jelasnya.

Sambil menunggu pembangunan PSEL, Pemerintah Kabupaten Serang masih menerapkan beberapa skema pengelolaan sampah.

Kapolres Cilegon Idul Fitri

Sebagian sampah dibuang ke TPSA Cilowong melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Serang, sementara sebagian lainnya dikelola melalui TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Ratu Zakiyah menegaskan, proses pemilahan sampah tetap menjadi kunci keberhasilan program jangka panjang tersebut.

“Kami masih melakukan pemilahan sampah melalui TPS3R. Dengan hadirnya PSEL nanti, kami berharap persoalan sampah bisa terselesaikan secara berkelanjutan,” katanya.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional pengelolaan sampah berbasis energi.

Ia mengungkapkan, potensi sampah yang akan diolah di wilayah Banten, khususnya Serang Raya dan Tangerang Raya, diperkirakan mencapai sekitar 4.000 ton per hari.

“Kesepakatan ini menjadi dukungan nyata terhadap kebijakan Presiden dalam penyelesaian masalah sampah nasional melalui konversi menjadi energi listrik,” ujarnya.

Hanif menjelaskan pembangunan fasilitas PSEL membutuhkan waktu sekitar 2,5 hingga 3 tahun sejak peletakan batu pertama hingga tahap operasional. Ia menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

“Apapun teknologinya, fondasinya adalah sampah harus terpilah. Tanpa pemilahan, biaya pengelolaan akan jauh lebih besar,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menilai program PSEL tidak hanya menjadi solusi pengurangan sampah, tetapi juga memberikan dampak strategis terhadap ketahanan energi serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Kolaborasi pusat dan daerah menjadi kunci untuk menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dengan terealisasinya program PSEL, pemerintah daerah berharap persoalan sampah di kawasan Serang Raya dapat bertransformasi dari masalah lingkungan menjadi sumber energi baru yang bernilai ekonomi.***

PT PCM – Sankyu Idul Fitri
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien