Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Serang Siap Digelar, 22 Pengurus Kecamatan Sudah Terkonfirmasi Hadir

 

SERANG – Temu Karya VII Karang Taruna Kabupaten Serang yang diinisiasi oleh para pengurus kecamatan akan berlangsung Sabtu besok 28 Desember 2024.

Panitia nampak sudah melakukan sejumlah persiapan untuk memfasilitasi forum pengambilan keputusan tertinggi itu, yang akan mengangkat kepengurusan baru Karang Taruna Kabupaten Serang Masa Bakti 2024-2029.

Ketua Panitia Temu Karya VII Karang Taruna Kabupaten Serang, Sumarga, memastikan bahwa agenda Temu Karya akan berjalan sesuai target yang diharapkan.

“Hingga saat ini, seluruh komponen Karang Taruna mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga provinsi dan pengurus nasional, sudah tersosialisasikan agenda Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Serang ini. Alhamdulillah dukungan semakin menguat,” ujar Marga, dalam keterangannya, Jum’at (27/12/2024).

Marga juga menyebut bahwa saat ini registrasi peserta dan kehadiran para Pengurus Kecamatan Karang Taruna Se-Kabupaten Serang sudah berlangsung di lokasi acara.

“Ini hajat kita bersama, sampai saat ini sudah 22 Pengurus Kecamatan yang sudah konfirmasi akan hadir di Temu Karya kita. Saat ini sebagian teman-teman juga sudah hadir di Greenotel Cilegon dan nanti malam ada agenda malam keakraban,” ungkap Marga, yang juga salah seorang pengurus Karang Taruna Kabupaten Serang Masa Bakti 2019-2024 di bawah kepemimpinan Bahrul Ulum sebelumnya.

Marga juga meyakini, para pengurus Karang Taruna Kabupaten Serang Masa Bakti 2019-2024 yang kemarin bersama Bahrul Ulum juga akan hadir dan memberikan dukungannya.

“Terkonfirmasi teman-teman mayoritas akan hadir dan memberikan dukungannya untuk perbaikan Karang Taruna yang kita cintai,” imbuhnya.

Hal senada diungkapkan Fery Fairuz, Pengurus Karang Taruna Provinsi Banten, yang membenarkan bahwa Temu Karya yang diselenggarakan kali ini merupakan hak konstitusional dari pengurus kecamatan.

“Kami pengurus provinsi menyikapi dinamika ini harus bijak, bagaimana pun pengurus kecamatan punya hak untuk menentukan nasib Karang Taruna ke depan,” ungkap Fery.

Fery juga menjelaskan bahwa forum Temu Karya Karang Taruna diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

“Temu Karya akan mendapatkan legitimasi sesuai Anggaran Dasar Karang Taruna Pasal 25 & 26 ayat 1, dan Anggaran Rumah Tangga Pasal 39, 40, dan 41. Nanti akan terlihat besok apakah pengurus kecamatan benar-benar hadir untuk melegitimasi atau bagaimana, kita pengurus provinsi mengikuti aspirasi saja sesuai aturan,” jelas Fery.

Sementara itu, Koordinator Forum Pengurus Kecamatan Karang Taruna, Wase Aidi, mengatakan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk menyelamatkan organisasi dan membangun kembali soliditas para penggiat Karang Taruna di Kabupaten Serang.

“Ini bukan sekadar penolakan terhadap Bahrul Ulum, tetapi untuk mengembalikan Karang Taruna ke jalur yang benar. Melalui Temu Karya ulang, kami berharap dapat menghadirkan kepemimpinan yang profesional dan amanah,” ujar Wase.

Wase juga membenarkan Temu Karya Karang Taruna pada 28 Desember 2024 yang bertempat di Greenotel Cilegon merupakan aspirasi dari mayoritas Pengurus Kecamatan.

“Temu Karya ini menjadi momentum untuk menghidupkan kembali kesetiakawanan sosial dan menegaskan komitmen terhadap prinsip dan tata kelola organisasi yang baik,” tegas Wase. (*/Red)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien