Terindikasi Judol, Kemensos Hentikan 1.500 Warga Kota Serang yang Menerima Bansos 

 

SERANG-Kementerian Sosial (Kemensos) telah menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada sebanyak 1.500 Warga Kota Serang.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang M. Ibra Gholibi, mengatakan bahwa penghentian penyaluran bansos disebabkan ribuan warga terindikasi judi online (judol).

Ia mengatakan, pihaknya telah menerima laporan resmi dari Kemensos dan bakal segera menindaklanjutinya.

Imbas dari terindikasinya ribuan Warga Kota Serang menggunakan dana bansos untuk judol, para penerima yang terlibat tidak lagi berhak atas bantuan.

Ibra menjelaskan, bantuan yang dimaksud seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan tunai yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

“Karena bansos harus tepat sasaran, tidak pantas jika penerima manfaat justru menggunakan bantuan untuk hal yang tidak produktif,” katanya, Sabtu (13/9/2025).

Adapun untuk langkah antisipasi, pihaknya akan melakukan verifikasi ulang penerima manfaat atau Ground check DTSEN. Hal ini dilakukan agar bantuan sosial tepat sasaran.

“Teman-teman PKH sedang Ground check DTSEN agar penerima tepat sasaran,” tutupnya. ***

Karang Taruna Gerem
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien