Terperogok Saat Bobol Rumah Kontrakan, Ojol di Cikande Ini Ditangkap Warga

Lazisku

SERANG – Kepergok penghuni rumah kontrakan saat bobol rumah kontrakan, AF (32) oknum pengendara ojek online (ojol) ditangkap warga di Kampung Citawa, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Minggu (10/3/2024).

Saat melaksanakan aksinya AF dipergoki para penghuni rumah kontrakan dan mengamankan pelaku.

Setelah diamankan, warga melaporkan dan menyerahkan pelaku kepada petugas Polsek Cikande berikut barang bukti uang hasil pencurian.

Ks

Kapolsek Cikande Kompol Andri Surya Kurniawan menjelaskan peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 13.00 WIB disaat penghuni Desi (29) tidak berada di rumah kontrakannya.

“Modus operandinya, pelaku merusak gerendel pintu rumah kontrakan yang ada di lantai 2 menggunakan obeng dan mengambil uang yang ada di atas televisi,” ungkap Kapolsek kepada media Selasa (12/3/2024).

dprd pdg

Saat keluar dari rumah kontrakan Desi yang merupakan karyawati PT Nikomas Gemilang, pelaku terpergok penghuni kontrakan lainnya dan langsung diamankan warga.

“Pelaku sempat berkelit namun akhirnya mengakui setelah warga melihat gerendel pintu rumah kontrakan korban dalam keadaan rusak,” ucap Kapolsek.

Setelah digeledah ditemukan uang sebanyak Rp700 ribu dari dalam tas kecil yang diakui pelaku diambil dari rumah korban.

Setelah diamankan, warga selanjutnya menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada petugas yang datang.

Dalam pemeriksaan, pelaku yang diketahui sebagai warga Tangerang ini mengaku terpaksa mencuri karena ingin mendapatkan uang tambahan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Pelaku memang sudah merencanakan dan memantau rumah yang akan menjadi sasaran. Setelah mengetahui korban berangkat bekerja dan situasi sepi, pelaku mulai melakukan aksinya,” jelasnya. (*/Fachrul)

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien