Tersengat Listrik, Tukang Bangunan di Perum Griya Asri Serang Meninggal Dunia
SERANG – Seorang pegawai bangunan yang sedang bekerja di sebuah rumah di Perum Griya Asri Blok D1, Cipocok Jaya, mengalami kecelakaan saat bekerja, Rabu (17/1/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.
Hal tersebut bermula ketika korban berinisial Y (40) asal Kota Kebumen sedang bekerja memasang kanopi yang terbuat dari baja ringan di rumah sepupunya di Perum Griya Asri.
Kronologi kejadian, saat itu kondisi hujan, saat hujan reda korban memaksa naik ke atas kanopi yang basah, dan rekan korban berinisial I yang saat itu ada di lokasi sudah memperingatkan untuk jangan dulu melanjutkan pekerjaannya karena situasi sangat basah usai diguyur hujan, namun korban tidak menghiraukan himbauan tersebut dan tetap melakukan pekerjaannya.
Saat berada di atas kanopi, korban Y meminta kepada rekannya yang berada dibawah untuk mengambilkan baud. Saat mengambil baud yang diminta, I mendengar suara mengaduh dari atas kanopi.
Saat rekan korban I melihat ke atas, ia melihat korban sudah terlentang, dan saat I mencoba mendekat dan menarik kaki korban, terasa seperti ada aliran listrik dari tubuh korban yang membuat I terpental.
Rekan korban tersebut pun langsung meminta pertolongan kepada petugas komplek yang saat berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Rekan korban dan dua petugas komplek yang sedang berjaga langsung mengevakuasi korban dan dilarikan ke RS. Budi Asih Serang, namun naas bagi korban, setibanya di RS. Budi Asih Serang korban meninggal dunia.
Kapolsek Cipocok Kompol Ucu Syarifullah membenarkan kejadian tersebut, menurutnya kecelakaan kerja tersebut di indikasi adanya kabel listrik yang terkelupas dari mesin bor yang digunakan korban saat memasang kanopi.
“Diduga dari kabel bor yang terkelupas, karena di atas kanopi masih belum ada kabel-kabel listrik yang terpasang,” ujarnya.
Kapolsek Cipocok juga menyatakan tidak ada proses otopsi karena keluarga korban sudah merelakan dan menganggap itu sebuah kecelakaan kerja.
“Sampai saat ini tidak ada keberatan dari pihak korban, apalagi korban bekerja dirumah sepupunya, jadi diselesaikan dengan asas kekeluargaan,” tutupnya. (*/Ndol)