Tidak Kuorum, Sidang Paripurna DPRD Banten Soal APBD-P 2019 Terpaksa Ditunda
SERANG – Jelang akhir masa jabatan, anggota DPRD Provinsi Banten tampak mulai bermalas-malasan dalam mengemban amanah sebagai wakil rakyat. Beberapa kali Sidang Paripurna DPRD terpaksa harus ditunda, karena peserta sidang tidak memenuhi kuorum.
Sidang Paripurna tentang Jawaban Gubernur Banten terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Banten tahun anggaran 2019 ini akan dijadwalkan kembali pada hari Kamis (22/8/2019) lusa.
Dalam kesempatan ini, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy meminta para anggota dewan untuk segera mengesahkan APBD-P tahun 2019.
“Yang penting bagaimana DPRD Banten segera mungkin untuk mengesahkan APBD Perubahan di tahun 2019,” katanya.
Ditegaskan Wagub, terhambatnya pengesahan APBD-P 2019 menjadi hal yang krusial, pasalnya akses terhadap pelayanan masyarakat, gaji pegawai, dan program kinerja akan terganggu.
“Paling lambat pengesahan APBD-P harusnya hari ini sebetulnya, jadi kalau misalkan mundur agak telat 3 hari harus selesai,” tuturnya.
DPRD sendiri sempat membuka sidang, namun karena dua kali gagal kuorum Paripurna akhirnya ditunda 3 hari.
“Skor selama 1 x 10 menit. Di skor kembali selama 1 x 10 menit. Ditunda tiga hari atau dijadwalkan waktu selanjutnya, rapat ditutup,” kata Ade Rossi Khoirunisa yang menjadi Ketua Sidang Paripurna.
Dikonfirmasi kembali di tempat yang berbeda, Adde Rosi Khoirunisa mengatakan agenda Sidang Paripurna jawaban Gubernur Banten terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang P-APBD Provinsi Banten tahun 2019 dijadwalkan Kamis (22/8/2019).
Dalam perkembangan Sidang Paripurna terdapat adanya beberapa interupsi dari Anggota DPRD, seperti Fitron Nur Ikhsan, Suparman, dan Rudi Pradyoga. Para anggota dewan menyampaikan Rapat Paripurna tidak mungkin bisa dilanjutkan dikarenakan tidak kourum.
“Bagi kami kita jangan hanya melihat absensi yang hadir 28 orang, dari 28 orang itu wujudnya ada berapa, saya kira tidak lebih dari 20 orang, ini aib bagi kita,” kata Budi Pradjoga ketika interupsi.
Perlu diketahui, daftar hadir yang disebutkan dari 85 anggota DPRD Banten hanya 28 anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna tersebut. Namun berdasarkan pantauan Fakta Banten, wujud fisik anggota DPRD yang hadir hanya ada sekitar 23 orang. (*/Qih)