

SERANG – Beredar informasi, aparat dari Tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada Kabupaten Serang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Tim Pemenangan pasangan calon Andika Hazrumy-Nanang Supriatna di Kecamatan Mancak.
Pelaku diamankan pertama kali oleh aparat kepolisian di Markas Polsek Mancak pada Selasa (15/4/2025) malam.
Tim Pemenangan yang ditangkap Gakkumdu Kabupaten Serang itu diketahui berinisial AS alias O, yang berstatus sebagai Koordinator Tim Kecamatan (Korcam) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang Nomor Urut 01.
Menurut informasi yang diterima wartawan, Korcam AS ditangkap di kediamannya di Desa Sangiang diduga saat mengumpulkan tim dan membagikan sejumlah uang untuk serangan fajar menjelang pencoblosan.
AS disebut membagi-bagikan uang untuk serangan fajar kepada tim di bawahnya untuk wilayah Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.
Diketahui juga, AS ini merupakan sosok yang cukup dikenal di Kecamatan Mancak, karena sebelumnya dia pernah menjabat sebagai Kepala Desa Sangiang.
Selain AS, turut juga diperiksa sejak Selasa malam tadi, pria berinisial E, yang diketahui juga merupakan mantan Kepala Desa Ciwarna, Kecamatan Mancak.
Saat ini, AS dan E tengah menjalani pemeriksaan oleh Gakkumdu di Polres Cilegon.
Kabarnya, turut disita barang bukti berupa ratusan amplop berisi uang serta kartu bergambar pasangan calon.
Kabar tentang penangkapan AS dan E, Tim Pemenangan Andika-Nanang yang merupakan mantan Kepala Desa di Mancak itu, sudah beredar luas di masyarakat, terutama terungkap dari menyebarnya di grup-grup Whatsapp foto-foto keduanya saat diamankan di Mapolsek Mancak pada Selasa malam tadi.
Kapolsek Mancak, IPTU Khaerul, saat dikonfirmasi terkait OTT tersebut mengarahkan agar wartawan meminta penjelasan kepada pihak Tim Gakkumdu Pilkada.
“Langsung aja ke Gakkumdu ya, saya kebetulan lagi rapat,” ujar Kapolsek via telepon genggamnya. (*/Nandi)