Tolak Pembangunan TPSA, Warga Mancak Gelar Demontrasi

 

SERANG – Warga Desa Sigedong menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Mancak pada Kamis, 24 Oktober 2024, menolak rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di wilayah mereka.

Para peserta aksi membawa spanduk-spanduk dengan berbagai tulisan yang mengekspresikan penolakan terhadap proyek TPSA.

Demonstrasi sempat tegang, mencerminkan kekhawatiran warga akan dampak negatif yang mereka yakini akan mempengaruhi kualitas hidup mereka.

Safroni, salah satu koordinator aksi, mengungkapkan harapan agar Kecamatan Mancak bersama masyarakat dapat bersatu menandatangani notulen penolakan.

Namun, harapan tersebut tidak direspons positif oleh pihak kecamatan, yang menolak permintaan warga. Penolakan ini memicu kekecewaan mendalam di kalangan massa.

Warga mendesak agar pihak Kecamatan Mancak menandatangani kesepakatan bersama untuk menolak pembangunan TPSA.

“Tanpa kesepakatan dari kecamatan, kami akan membawa masalah ini ke tingkat Kabupaten Serang.” ujar Safroni

Kekecewaan warga semakin memuncak setelah tuntutan mereka tidak diakomodasi.

Sebagai tanggapan, massa melanjutkan aksi protes di Desa Sigedong, mengekspresikan ketidakpuasan mereka.

Mereka mendesak agar Kepala Desa Sigedong hadir untuk menandatangani surat penolakan, yang dianggap krusial sebagai dukungan resmi masyarakat.

“Camat tidak perlu takut, karena kami, masyarakat Desa Sigedong, ada di belakangnya. Hadirkan Kepala Desa sekarang!” tegas Safroni.

Ia juga menegaskan bahwa warga tidak ingin hanya menjadi penonton dalam keputusan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.

“Kami menolak keras TPSA Sigedong. Kami akan berjuang untuk membatalkan pembangunan TPSA,” tambahnya dengan tegas.

Sementara itu, Supriyadi, Direktur Eksekutif NGO Rumah Hijau, yang mendampingi aksi, menyatakan dukungannya terhadap perjuangan warga Sigedong.

Ia menyoroti dampak negatif pembangunan TPSA, seperti bau menyengat, gas amoniak, dan potensi pencemaran air yang dapat memengaruhi kesehatan masyarakat.

Supriyadi juga menekankan potensi ketimpangan sosial yang bisa muncul di Desa Sigedong akibat proyek ini.

Dalam aksi tersebut, Kepala Desa Bayu Saputra diharapkan menandatangani surat penolakan sebagai bentuk dukungan resmi kepada masyarakat. Ibu Camat diundang untuk hadir dan memberikan penjelasan terkait rencana TPSA.

“Kami dari NGO Rumah Hijau menegaskan bahwa aksi ini adalah kemenangan rakyat, dan kami mendesak agar kesepakatan penolakan TPSA di Desa Sigedong segera ditandatangani,” ujar Supriyadi.

Aksi ini menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap keputusan yang mereka nilai merugikan lingkungan dan kualitas hidup mereka.

“Warga Sigedong menunjukkan bahwa mereka tidak akan tinggal diam dan berkomitmen melindungi tempat tinggal serta lingkungan mereka,” pungkasnya. (*/Ika)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien