Tolak Truk Sampah dari Tangsel, Warga Taktakan Gelar Aksi

BI Banten Belanja Nataru

SERANG – Ratusan warga Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes adanya puluhan mobil truk pengangkut sampah asal Tangerang Selatan menuju TPAS (Tempat Pembuangan Akhir Sampah) Cilowong, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Kamis (21/10/2021) di depan Kantor Kelurahan Cilowong.

Pasalnya, masyarakat merasa terganggu dengan bau menyengat yang ditimbulkan dari aktivitas lalu lalang truk pengangkut sampah asal Tangerang Selatan yang melewati pemukiman mereka saat hendak menuju TPAS Cilowong.

“Kita aksi di depan Kelurahan Cilowong karena representasi dari Pemkot Serang. Dan kita percuma aksi di depan Puspemkot juga kalau mobil sampahnya tetap lewat. Masyarakat sudah resah karena bau yang ditimbulkan dari truk-truk pengangkut sampah dari Tangsel,” kata Edi Santoso, Koordinator aksi kepada awak media, Kamis (21/10/2021) sore.

Edi menyampaikan, jika pihaknya meminta agar Pemerintah Kota Serang untuk menghentikan sementara aktivitas truk sampah asal Tangsel melintas di sepanjang jalur Kelurahan Cilowong sampai masyarakat Kelurahan Cilowong mendapat kompensasi dari hasil kerjasama Pemkot Serang dengan Pemkot Tangsel.

“Yang jelas sampai MoU dengan masyarakat ditandatangani oleh Walikota (Serang), kita stop dulu mobil sampah yang melintas daerah kita. Sampai Walikota memenuhi janjinya (memberikan) kompensasi, kita akan terus operasi mobil sampah,” tegasnya.

“Nanti kita akan buat posko menjaga mobil sampah agar tidak lewat, itu akan dijaga selama 24 jam,” imbuhnya.

Pijat Refleksi

Hal senada turut disampaikan Tokoh Masyarakat Kelurahan Cilowong, Birin. Menurutnya, aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat buntut dari keresahan atas aktivitas truk pengangkut sampah asal Kota Tangsel yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat setempat.

Keluhan masyarakat, kata Birin, dimulai semenjak adanya aktivitas truk sampah asal Tangsel yang melintasis areal pemukiman warga di Kecamatan Taktakan. Bahkan, aroma bau yang ditimbulkan oleh truk sampah itu membuat masyarakat sering mengalami mual dan pusing kepala.

“Kalau dulu (sebelum ada sanpah Tangsel) bau juga udah biasa. Kita tau sudah 26 tahun masyarakat di sini jadi lokasi pembuangan sampah, tapi ya begitu aja. Tapi setelah masuk sampah Tangsel, itu baunya bukan main, gak nyaman. Hampir tiap 5 menit kayaknya mobil sampah lewat. Kami terganggu, karena bau banget, bikin mual dan pusing,” kata Birin.

Diketahui, TPAS Cilowong menjadi lokasi pembuangan sampah warga Kota Serang dan Kabupaten Serang. Namun pada April 2021, Pemkot Serang telah menandatangani kesepakatan dengan Pemkot Tangsel terkait sampah.

Dalam kesepakatan tersebut, Pemkot Serang membolehkan sampah dari Kota Tangsel dibuang ke TPAS Cilowong dengan kompensasi sebesar Rp 48 miliar yang diterima Pemkot Serang dari Pemkot Tangsel untuk meningkatkan sarana dan prasana pengolahan sampah di TPA Cilowong.

Kerjasama yang akan terjalin dalam waktu 3 tahun tersebut mengharuskan Pemkot Serang menerima kiriman sampah dari Kota Tangsel dengan rataan volume sebanyak 400 ton sehari untuk dibuang ke TPAS Cilowong. (*/YS)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien