SERANG – Gubernur Provinsi Banten DR. H. Wahidin Halim M.Si menyampaikan bahwa pada hari jadi Provinsi Banten Yang ke-18, Gubernur akan mengadiahi kawasan Banten Lama dengan bangunan dengan bahan material marmer. Hal ini disampaikan dalam sambutannya saat rapat Paripurna penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018 di kantor DPRD Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, Senin (10/09/2018)
Dalam kesempatan ini, Gubernur menyampaikan bahwa melalui revitalisasi yang tengah dilakukan terhadap kawasan Banten Lama yang hingga saat ini sudah berjalan 40% dari yang direncanakan, Gubernur akan memasang marmer layaknya marmer yang terpasang di masjid Nabawi, Arab Saudi. Selain itu, Gubernur menyampaikan bahwa dalam Revitalisasi ini diharapkan kedepannya Kawasan Banten Lama menjadi pusat wisata religi bertaraf internasional.
”Insyaallah saya akan membangun marmer letak nya di Banten Lama,” ujar Gubernur.
Sementara itu, Gubernur juga menyampaikan bahwa rencana peraturan daerah tentang perubahan tahun 2018 yaitu pendapatan daerah semula pada APBD Tahun Anggaran 2018 yang ditargetkan sebesar Rp 10,36 Triliun menjadi Rp 10,47 Triliun. Semetara, belanja daerah semula pada APBD 2018 dianggarkan sebesar Rp 11,36 Triliun menjadi Rp 11,05 Triliun.
Mengenai SILPA tahun anggaran sebelumnya, dijelaskan bahwa dalam APBD murni TA 2018 jumlah SILPA yang di cadangkan untuk menutup defisit anggaran adalah sebesar Rp 996,76 milyar, namun berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Banten TA 2017, jumlah SILPA sebesar Rp 752,40 milyar, artinya lebih kecil dari APBD murni TA 2018.(*/Admin)
[socialpoll id=”2513964″]