Ungkap Pelaku Pembunuhan di Puri Anggrek Kota Serang, Polisi Kembali Datangi TKP
SERANG – Misteri kematian Petry Sihombing (35), warga Perumahan Puri Anggrek, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, akhirnya terungkap.
Korban ditemukan tewas dalam kamar tidur dengan posisi tengkurap dan tangan terikat.
Sementara Wadison sempat ditemukan dalam kondisi pingsan, terbungkus karung di dapur rumah, sehingga awalnya diduga turut menjadi korban perampokan.
Namun, berdasarkan informasi yang didalami, Wadison diduga merekayasa seolah-olah menjadi korban, dengan cara mengikat dan membungkus dirinya sendiri.
Pantauan Fakta Banten pukul 12.00WIB, polisi kembali datang ke lokasi kejadian perkara yang berada di Puri Anggrek untuk mengambil barang bukti.
Seorang Polisi bernama Esa dari tim Inafis Polresta Serang Kota, mengungkapkan saat ini Inafis sudah mengamankan alat bukti.
“Barang bukti ada 10 item, ini ngambil yang ketinggalan,” ucap Esa saat ditemui di lokasi kejadian, Rabu (4/6/2025).
Sementara itu, Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, membenarkan bahwa pelaku pembunuhan sudah ditangkap.
“iya benar, pelaku sudah di amankan tadi malam, pelaku bukan menyerahkan diri, ditangkap.” pungkas Yudha disela acara Latsitardanus. (*/Fachrul)
