Ungkap Sejumlah Masalah, Kepala Puskesmas Pontang Dipanggil DPRD Kabupaten Serang
SERANG – Kepala Kepala UPT Puskesmas Pontang, dr. Bahrum Rangkuti dipanggil DPRD Kabupaten Serang pada Jumat, (15/8/2025).
Usai melakukan pertemuan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Ahmadi, mengungkapkan sejumlah persoalan serius yang mencoreng kualitas layanan publik di fasilitas kesehatan itu.
Mulai dari fasilitas yang usang, kekurangan obat, hingga dugaan pelanggaran etik yang dilakukan tenaga medis di Puskesmas tersebut.
Hal ini dibongkar dalam pertemuan di Gedung DPRD Kabupaten Serang.
Ahmadi merinci permasalahan yang ada, misalnya ruangan di Puskesmas Pontang yang terlalu besar dan pintunya masih menggunakan kayu jati lama.
Pintu puskesmas tak bisa ditutup dengan rapat, akibatnya, penggunaan AC tidak efektif.
“Kalau pakai AC pun, anginnya hilang, sementara hanya bisa pakai kipas angin,” ujarnya.
Kemudian mengenai kekurangan obat, Ahmadi menyatakan permasalahannya bukan soal anggaran, melainkan lemahnya koordinasi antara Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang.
“Obat memang habis pakai dan tidak boleh menumpuk di akhir tahun, tapi ini soal manajemen, bukan semata permasalahan anggaran,” jelasnya.
Permasalahan lain soal tenaga medis yang terbatas, imbasnya dokter harus siaga 24 Jam.
Ahmadi mengungkapkan, bahwa puskesmas Pontang hanya memiliki dua dokter, itupun ada yang merangkap sebagai kepala Puskesmas.
Permasalahan ini ditemukan di puskesmas lainnya di Kabupaten Serang.
“Ini jelas tidak ideal, tapi karena terbentur aturan rekrutmen ASN, kita belum bisa tambah tenaga,” ujarnya.
Di tempat yang sama, dr. Bahrum mengaku mengambil langkah cepat saat ada permasalahan tersebut.
Pihak DPRD Kabupaten Serang, kata dia, mengakomodir permasalahan yang ada.
“Semuanya langsung ditindaklanjuti. Komisi II sangat cepat merespons,” ujarnya. (*/Ajo)

