Honda Slide Atas

Usulan Perbaikan Capai 431 Ruas, Pemprov Banten Prioritaskan Bangun Akses Jalan Desa Tertinggal

SERANG – Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Andra Soni – Dimyati berkomitmen memprioritaskan perbaikan akses jalan desa.

Prioritas ini tertuang dalam Program Bangun Jalan Desa oleh Andra (Bang Andra) yang digagas Gubernur Banten.

Berdasarkan data per pertengahan Agustus 2025, dari program ini sudah ada 431 ruas jalan desa yang diusulkan untuk diperbaiki. Hal ini menunjukkan antusias luar biasa dari masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, bahwa kriteria prioritas pembangunan jalan desa ditentukan berdasarkan dampak terhadap masyarakat.

Terkhusus menyasar sejumlah akses desa, seperti akses menuju sarana kesehatan, pendidikan, serta mendukung sektor pertanian.

Hal ini sekaligus menjadi strategi untuk mengurangi jumlah desa tertinggal di Banten.

“Indikator yang kami kejar adalah desa tertinggal. Maka, akses ke puskesmas, sekolah, hingga jalur distribusi hasil pertanian menjadi faktor utama penentuan titik pembangunan,” kata Deden, Kamis (21/8/2025).

Deden mengatakan bahwa perbaikan ini juga menunjukkan bahwa jalan desa dianggap sebagai urat nadi kehidupan warga, terutama dalam menggerakkan ekonomi lokal.

“Selama ini, masalah klasik di desa adalah akses jalan. Begitu jalannya rusak, aktivitas ekonomi tersendat, anak sekolah susah berangkat, distribusi hasil pertanian terhambat,” ujarnya.

“Karena itu, sejak awal Gubernur menekankan agar program ini benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” sambung Deden.

Meski usulan mencapai 431 ruas jalan, Deden mengungkapkan bahwa Pemprov Banten baru mampu merealisasikan 60 ruas jalan desa pada tahun anggaran 2025.

Rinciannya, jumlah tersebut terdiri dari 40 ruas di APBD murni dan tambahan 20 ruas di APBD perubahan.

Program ini, kata Deden, tidak hanya merupakan inisiatif sepihak Pemprov Banten, melainkan hasil kolaborasi dengan kabupaten/kota.

Usulan pembangunan diverifikasi di tingkat kabupaten/kota sebelum diajukan ke provinsi.

“Semua prosesnya melibatkan pemerintah kabupaten/kota hingga desa. Bahkan, anggota dewan juga bisa mengusulkan sesuai aspirasi masyarakat yang diterima,” tegasnya.

Deden menegaskan, Program Bang Andra bukan berarti mengambil alih kewenangan kabupaten/kota, melainkan bentuk dukungan Pemprov Banten untuk mempercepat pemerataan pembangunan.

“Prinsipnya, provinsi membantu mempercepat pembangunan. Kabupaten/kota tetap harus berkomitmen melaksanakan pembangunan infrastruktur desa. Program Bang Andra hadir untuk memperkuat, bukan menggantikan,” ujarnya.

Dengan adanya program Bang Andra, desa-desa di Banten memiliki akses jalan yang lebih baik. Dampaknya diharapkan bisa langsung dirasakan warga desa, mulai dari lancarnya transportasi anak sekolah, berkurangnya biaya logistik hasil pertanian, hingga tumbuhnya potensi wisata desa.

“Kalau jalan sudah bagus, desa bisa berkembang lebih cepat. Indeks desa membangun naik, angka desa tertinggal turun, dan ekonomi masyarakat meningkat. Itulah tujuan akhir Program Bang Andra,” pungkas Deden.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan, menjelaskan bahwa anggaran di APBD murni untuk 40 ruas jalan desa tersebut mencapai Rp83 miliar dengan total panjang sekitar 33 kilometer.

Sedangkan untuk Perubahan APBD direncanakan sebesar Rp100 miliar untuk 20 ruas jalan.

Ia juga mengungkapkan, dari 431 usulan yang masuk, Kabupaten Lebak menjadi daerah dengan pengajuan terbanyak, disusul Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kabupaten Tangerang.

Kata dia, jenis pekerjaan ini disesuaikan dengan kondisi wilayah yang ada di lapangan.

“Di Banten selatan, seperti Lebak dan Pandeglang, mayoritas menggunakan betonisasi karena kondisi tanah lembek dan rawan rusak bila hanya diaspal,” ujarnya

“Sedangkan di daerah tengah dan utara, digunakan hotmix untuk mempercepat pengerjaan sekaligus menjaga kualitas jalan,” tutup Arlan. (*/Adv).

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien