
SERANG – Beredar informasi, ada salah seorang Tim Pemenangan pasangan calon Andika Hazrumy-Nanang Supriatna terjaring dalam operasi tangkap tangan atau OTT oleh aparat dari Tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kabupaten Serang.
Pelaku diamankan oleh Tim Gakkumdu pada Selasa malam, 15 April 2025.
Tim Pemenangan calon Bupati Serang itu disebut sedang membagi-bagikan uang untuk serangan fajar kepada tim di bawahnya untuk wilayah Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.
Tim Pemenangan yang ditangkap Gakkumdu Kabupaten Serang itu diketahui berinisial AS alias O, yang berstatus sebagai Koordinator Tim Kecamatan (Korcam) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang Nomor Urut 01.
Menurut informasi yang diterima wartawan, Korcam AS ditangkap di kediamannya diduga saat mengumpulkan tim dan membagikan sejumlah uang untuk serangan fajar menjelang pencoblosan.
Saat ini, AS tengah menjalani pemeriksaan oleh Gakkumdu di Polres Cilegon.
Kabarnya, turut disita barang bukti berupa ratusan amplop berisi uang serta kartu bergambar pasangan calon.
Sementara itu, Kapolsek Mancak, IPTU Khaerul, saat dikonfirmasi terkait OTT tersebut mengarahkan agar wartawan meminta penjelasan kepada pihak Tim Gakkumdu Pilkada.
“Langsung aja ke Gakkumdu ya, saya kebetulan lagi rapat,” ujar Kapolsek via telepon genggamnya. (*/Nandi)