Wakil Walikota Serang: Pembentukan Pansus Aset Karena Tidak Ada I’tikad Baik Pemkab

BPRS CM tabungan

SERANG – Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin mengatakan bahwa pembentukan pansus aset oleh DPRD Kota Serang akibat dari tidak adanya i’tikad baik pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk menyelesaikan persoalan aset daerah.

Hal itu diungkapkan Subadri usai menghadiri rapat paripurna pembentukan pansus aset DPRD Kota Serang, Kamis (13/2/2020), di gedung DPRD Kota Serang.

“Gini, upaya pendekatan persuasif sudah ditempuh. Bahkan ketika saya menjabat Ketua DPRD udah coba mendatangi Pemprov untuk memanggil kedua belah pihak, tapi langkah itu belum diupayakan,” kata Subadri.

Loading...

Menurutnya, pembentukan pansus aset DPRD Kota Serang berawal dari sebuah sebab akibat dari belum selesainya persoalan aset daerah antara Pemkab Serang dengan Pemkot Serang.

“Karena pembentukan pansus ini berawal dari sebab akibat, sebabnya tidak ketemu dan akibatnya dibikinlah pansus,” ujarnya.

Padahal lanjut Subadri, Pemerintah Kota Serang seharusnya tidak perlu keukeuh dalam meminta penyelesaian aset jika ada upaya nyata dari Pemkab Serang untuk menyelesaikan soal aset daerah.

“Selama ini tidak ada i’tikad baik dari Pemkab, maka dibentuklah pansus aset ini,” tuntasnya. (*/YS)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien