SERANG – Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMPIT) Widya Cendekia Kota Serang diduga tidak mau mengindahkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Serang.
Berdasarkan aturan yang tertuang dalam SE Wali Kota Serang Nomor: 100/05-Pemt/SE/III 2025, dalam poin 1, tak diperbolehkan melakukan study tour bagi peserta didik, guru maupun tenaga pendidikan lainnya.
Namun ternyata, sekolah swasta SMPIT Widya Cendikia malah menjadwalkan untuk menggelar study tour ke Jogjakarta dan Malang.
Rencana study tour ke Jogja-Malang SMP IT Widya Cendekia terungkap dalam surat bernomor 54/SK-08/SMPIT-WICEN/I/2025.
Surat dengan perihal pemberitahuan Kegiatan Study Tour Kelas 8 itu berisi rincian anggaran kegiatan untuk tanggal 5-9 Mei 2025.
“Dalam rangka menambah wawasan, pengalaman dan pengetahuan siswa sekaligus berwisata, kami bermaksud memberitahukan kepada Bapak dan Ibu bahwa peserta didik kelas 8 akan melaksanakan kegiatan,” isi surat tersebut, dikutip Jumat (18/4/2025).
Untuk biaya, dalam surat tercantum besaran dana transportasi dan akomodasi sebesar Rp2.835.000.
Pembayaran tersebut dapat dicicil 3 kali. Ketentuannya ialah, cicilan pertama di bulan Februari, sebesar Rp 1.235.000.
Kemudian cicilan kedua bulan Maret, sebesar Rp 850.000. Terakhir cicilan ketiga maksimal tanggal 21 April sebesar Rp 750 ribu.
Masih dalam surat, tercantum juga rincian agenda perjalanan selama 5 hari yang melibatkan vendor trip Muslim Treveler.
Berdasarkan informasi dari wali murid yang tak ingin disebutkan namanya, pihak sekolah cenderung berdalil pembenaran tentang kegiatan study tour tersebut.
Bahkan informasi yang dibagikan pihak sekolah ke wali murid, pihak sekolah mengaku sudah meminta izin kepada Dinas Pendidikan dan Wakil Wali Kota Serang.
“Notulensi rapat Istiwa dengan pihak sekolah (Pak Nidi dan Pak Roni) tgl 17 April 2025 Edutrip Malang Jogja (5-9 Mei 2025) : 1. Pihak sekolah sudah berkoordinasi dengan kabid SMP dan kasi kesiswaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, serta sudah mendapatkan ijin dari Bpk. Nur Agis Aulia selaku wakil walikota kota Serang,” tulis info tersebut di chat WhatsApp.
Redaksi berusaha mengkonfirmasi hal ini kepada Kabid SMP Dindik Leni dan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia.
Hingga berita ini ditayangkan, Leni belum merespon konfirmasi dari redaksi.
Untuk Wakil Wali Kota Agis, politikus PKS itu merespon dengan menegaskan agar setiap sekolah mengikuti ketentuan dalam Surat Edaran Walikota.
Study tour dilarang, kata Agis, apabila memberatkan siswa atau orang tua murid.
“Selama tidak memberatkan siswa atau laporan dari orang tua murid terkait keberatan atau adanya pemaksaan, kegiatan study tour dilarang,” tulis Agis melalui pesan singkat WhatsApp, Jum’at (18/4/2025).
Agis belum merespon kembali saat redaksi meminta tanggapan lebih terkait hal tersebut.
Adapun untuk keluhan, datang dari wali murid yang merasa SMP IT Widya Cendekia tak taat aturan.
Sebagai wali murid, dian mengkhawatirkan ada kejadian yang tak diinginkan apabila siswa tetap melakukan trip jauh ke luar Banten.
“Hebat sekolah Widya Cendekia ini, yang lain nurut aturan wali kota, eh sekolah Wincen mah gak taat aturan. Aturan aja dilanggar, gak didengar, mana jauh lagi. Gak mikir masalah keselamatan anak-anak. Udah banyak kejadian yang aneh-aneh di jalan raya,” keluhnya.
Ia mengungkapkan, alasan pihak sekolah diduga melanggar peraturan karena surat edaran tersebut berlaku hanya bagi sekolah negeri, sedangkan swasta diperbolehkan.
Faktor lain yang ia keluhkan, mengenai biaya yang besar untuk study tour tersebut. Bahkan, kata dia, sekolah tersebut berencana melakukan lagi bepergian ke Bandung di tahun ajaran berikutnya.
“Alesan awal karena swasta boleh, kalau negeri gak boleh. Kayanya sekolah ini maksa banget, seolah-olah punya dekingan kuat. Lah kata saya dana BOS-nya aja terima dari Pemerintah masa giliran (aturan) begini dibeda-bedain. Untuk biaya daftar ulang, nanti ada lagi katanya kelas 3 ke Bandung study tour lagi, ngapain coba jauh-jauh ngasih edukasi sekolah,” kesalnya.
Redaksi juga meminta konfirmasi kepada pihak sekolah yang tercantum dalam surat, namun hingga kini, pihak sekolah belum meresponnya. (*/Ajo)

