Walikota Serang Izinkan Bioskop Kembali Buka

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

SERANG– Pemerintah Kota Serang izinkan bioskop di Kota Serang untuk kembali dibuka. Namun, harus tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Hal itu disampaikan Walikota Serang, Syafrudin saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Serang, Jl. Syekh Moh. Nawawi Albantani, Kelurahan Banjaragung, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (27/8/2020).

KPU Cilegon Coblos

“Iya setuju (dibuka), artinya dari tingkat protokol kesehatannya harus diperketat,” ucap Syafrudin.

Menurutnya, aturan dari pemerintah pusat yang membolehkan bioskop kembali dibuka di daerah dengan status zona kuning menjadi alasan pihaknya. Itu karena, saat ini Kota Serang masuk kedalam zona kuning. Pun begitu dengan sekolah, yang membolehkan kembali dibuka. Namun karena ada berbagai pertimbangan dari beberapa kalangan, pihaknya masih menutup kegiatan belajar mengajar tatap muka.

“Tidak ada yang dilarang. Entah itu soal pembukaan bioskop, perdagangan dan yang lainnya. Yang penting menerapkan protokol kesehatan. Sekolah sebetulnya sudah ada aturannya, dan itu ada berbagai pertimbangan dari pemerintah dan semua kalangan,” tukasnya. (*/YS)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien