Walikota Tb Haerul Jaman Soroti 2 PNS yang Maju di Pilkada Kota Serang
SERANG – Pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Serang sudah melalui tahap tes kesehatan. Berdasarkan PKPU, bahwa calon yang ikut kontestasi Pilkada dari Aparat Sipil Negara (ASN) harus menyertakan surat pengunduran diri pribadi secara tertulis pada saat pendaftaran dan harus menyertakan SK resmi pemberhentiannya dari instansi atau lembaga terkait 30 hari sebelum masa pemungutan suara.
Menyikapi hal demikian, Walikota Serang, Tb Haerul Jaman, memberikan keterangannya di sela-sela acara Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI), Rabu (17/1/2018), di Alun-alun barat Kota Serang.
Dari empat pasangan bakal calon yang menjadi kontestan di Pilkada Kota Serang 2018, Walikota Tb Haerul Jaman menyoroti posisi dua bakal calon yang berasal dari ASN, yakni Syafrudin dan Samsul Hidayat.
“Tadi baru Syafrudin sudah ditanda tangani, pemberhentian tertanggal setelah pengajuan, pengunduran diri sudah ditanda tangani saya, sudah tidak aktif lagi hari ini,” ungkap Jaman.
Sementara bakal calon walikota dari ASN yang maju dari jalur perseorangan, Samsul Hidayat, yang juga merupakan guru Bahasa Inggris SMP 18 Kota Serang, Tb Haerul Jaman menyoroti lebih serius, karena dikatakannya sampai saat ini Samsul belum memberikan surat pengunduran diri.
“Samsul Hidayat belum mengajukan surat pengunduran, kita masih nunggu pengajuan pengundurannya,” lanjutnya.
Tb Jaman juga menegaskan tidak akan melarang siapapun ASN yang akan maju sebagai walikota, karena menurutnya Pilkada itu ajang demokrasi dan siapapun berhak mengikutinya.
Sementara itu, saat dihubungi via telepon seluler, melalui tim suksesnya, Dani mengkonfirmasi bahwa pihaknya sudah memberikan surat pengunduran diri (Samsul Hidayat) kepada Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Bukti serah terimanya ada kok dari instansi terkait,” ucap Dani.
Dani juga mengaku heran kenapa langkah prosedur yang dilakukan Samsul Hidayat terkait pencalonan, belum tersampaikan kepada Walikota Serang.
Namun Dani menegaskan bahwa bakal calon Samsul Hidayat telah berproses dengan tertib dan taat aturan dalam menghadapi Pilkada ini. Samsul juga sebagai representasi kaum muda dan lahir dari kalangan pendidik, selalu berusaha mencontohkan hal-hal baik sesuai aturan.
“Pak Samsul sudah serahkan surat pengunduran diri sekitar tiga minggu yang lalu, karena itu kan merupakan persyaratan syarat calon, adapun terkait dari dinas terkait belum ada tembusan ke Pak Walikota, kita nggak tahu, mungkin karena kan prosesnya lama,” jelasnya. (*/Ndol)