Warga Kabupaten Serang Nyoblos Ulang, Akademisi Untirta Soroti Besarnya Anggaran
SERANG-Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Artinya, Warga Kabupaten Serang bakal melakukan pencoblosan ulang.
Menanggapi ini, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (FH Untirta) Dr. Firdaus menyoroti anggaran yang besar imbas tanding ulang Zakiyah-Najib dan Andika-Nanang.
Dosen Hukum Tata Negara (HTN) ini bilang, lebih baik anggaran digunakan untuk hal-hal yang bersifat membangun daerah.
Ia menilai, alokasi dana untuk pembangunan akan lebih bermanfaat dibandingkan mengadakan PSU. Tentunya pilkada ulang membutuhkan biaya yang tak sedikit.
“Saya salah satu yang sedih dengan adanya PSU, karena menggunakan anggaran yang sangat besar. Coba kalau anggaran itu dialokasikan untuk membangun daerah, tentu akan lebih maju dari hari ini,” katanya, Kamis (27/2/2025).
Bagaimanapun, kata dia, PSU berdampak langsung terhadap rakyat. Dalam hal ini, pemilihan ulang membuat rakyat dirugikan. Seharusnya apabila tak ada PSU, maka pelayanan rakyat dapat lebih dioptimalkan.
“Rakyat yang dirugikan dengan adanya PSU ini. Harusnya sudah ada Kepala Daerah yang memiliki legitimasi, menjalankan pemerintahan, sekarang tertunda. Waktu untuk melayani rakyat pun jadi tertunda,” ujarnya.
Selain anggaran, ia juga menyoroti serta menyayangkan adanya cawe-cawe salah satu pejabat negara di Pilkada Kabupaten Serang. Ia menilai, relasi Mendes PDT Yandri Susanto berdampak tak adilnya kontestasi Pilkada Kabupaten Serang.
“Demokrasi adalah kebebasan, tidak boleh diintervensi. Kemurnian suara rakyat itu suara Tuhan,” ujarnya. (*/Ajo)

