Warga Sampir Waringinkurung Tolak Kuburan Cina, Kades Tuding Ada Oknum Dari Luar

BPRS CM tabungan

SERANG – Rencana Pembangunan Pemakaman Bagi Warga Keturunan Cina Di Lingkungan Tegal Maja Desa Sampir, Kecamatan Waringinkurung Kabupaten Serang, Mendapatkan penolakan warga dari lingkungan sekitar.

Penolakan warga tersebut, sempat dicurahkan melalui aksi massa pada hari Minggu 18 Oktober 2020, di lokasi pembangunan tersebut.

Dalam aksinya, warga meminta proyek pembangunan yang sedang berjalan dihentikan, dengan memasang spanduk penolakan.

Melalui sambungan telepon, Kepala Desa Sampir, Safeudin, Mengatakan Aksi tersebut ditunggangi oleh masyarakat dari Lingkungan Cikerai Kota Cilegon.

“Aksi tersebut sebenarnya telah ditunggangi oleh warga luar, yaitu warga Kelurahan Cikerai, Kota Cilegon,” Katanya kepada wartawan, Selasa (27/10/2020).

Warga Tegal Maja Desa Sampir Kecamatan Waringinkurung Tolak Pembangunan Pemakaman Cina di Wilayahnya /Dok

Lebih lanjut, Safeudin, Mengungkapkan, pihaknya akan mengikuti suara warga dalam menyikapi pembangunan makam cina.

“Melalui perwakilan warga sudah setuju dengan pembangunan pemakaman tersebut, namun jika kemudian warga banyak yang menolak saya akan mengikuti suara terbanyak,” bebernya.

Saat ditanya soal ijin atas pembangunan tersebut, Safeudin, mengaku, tidak mengetahui hal tersebut.

“Saya tidak tahu, pihak pengembang hanya memberitahu akan adanya pembangunan, katanya sih lagi diproses,” pungkasnya.

Loading...

Ditempat terpisah, salah seorang warga Sampir RT 01, Edi Supriadi, menjelaskan, bahwa keberadaan pembangunan makam cina tersebut berada dilingkungan Tegal Maja, namun wilayah Tegal Maja terdiri dari dua wilayah, yaitu Desa Sampir, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang dan Kelurahan Cikerai Kecamatan Cibeber Kota Cilegon.

“Wajar saja warga Cikerai ikut melakukan aksi, karna wilayah makam itu berada di satu lingkungan, dan mereka sama-sama merasakan dampak sosial,” katanya.

Ia juga menambahkan, warga Sampir saat ini telah memiliki tandatangan penolakan dari warga lingkungan Tegal Maja (Desa Sampir dan Kelurahan Cikerai).

“Sebenarnya hampir semua warga Sampir menolak, dan sudah menyatakan penolakan, jikalau proyek pembangunan makam cina itu berjalan, maka warga akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Rt/Rw 01/03, Saidi, bingung untuk mengambil sikap terhadap penolakan tersebut.

“Saya bingung Pak, saya sudah tandatangan menyetujui, dari 3 RW, dan 10 RT menyetujui, kalau saya tidak menyetujui kan juga gak kuat,” katanya.

Akan tetapi, Saidi mengaku, pihaknya merasa dibohongi atas tandatangan persetujuan, yang dilakukan di rumah kepala pemuda.

“Waktu itu saya diundang Pak Lurah untuk musyawarah, tapi gak tau untuk musyawarah apa, saya datang dan tandatangan daftar hadir, yang kemudian tandatangan daftar hadir itu sebagai patokan setuju atas pembangunan makam cina di wilayah tersebut,” jelasnya.

Namun Saidi berharap, pembangunan makam tersebut tidak berlanjut.

“Seandainya tidak berlanjut, saya setuju aja, karena keberadaan makam berada pas di belakang rumah saya,” tutupnya. (*/Red)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien