Gara-gara Salam Dua Jari di Facebook, Pegawai BUMN Dipenjara 3 Bulan
MEDAN - Pegawai BUMN bernama Ibrahim Martabaya dihukum 3 bulan penjara karena mengkampanyekan Prabowo Subianto di Facebook. Sebagai pegawai BUMN, ia seharusnya netral.Pegawai PTPN IV itu mengunggah fotonya yang menunjukkan salam dua…

