MUI: Vaksin AstraZeneca Boleh Digunakan Meski Mengandung Unsur Babi
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan Vaksin AstraZeneca mengandung unsur haram dalam pembuatannya. Meski begitu, Komisi Fatwa MUI telah menetapkan bahwa vaksin yang diproduksi di Korea Selatan tersebut boleh digunakan.…