STNK Mati Tidak Diperpanjang 2 Tahun, BPKB Juga Hangus
FAKTA BANTEN - Pemilik kendaraan yang lalai membiarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati, dan tidak diperpanjang selama dua tahun, maka motor atau mobilnya bakal dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi (Regident) kendaraan…

