Selain Iuran, Pemerintah Naikkan Denda BPJS Kesehatan Jadi 5 Persen
JAKARTA – Presiden Joko Widodo kembali menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Isinya yakni soal pemerintah yang memutuskan menaikkan iuran BPJS!-->…

