Ketua MUI Tegaskan Haram Hukumnya Melegalkan Investasi Miras
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis menegaskan melegalkan investasi minuman keras (miras) itu sama saja mendukung beredarnya miras sehingga hukumnya haram.“Termasuk yang melegalkan investasi miras itu!-->!-->!-->!-->!-->…