RUU Cilaka Hapus IMB Serta Persyaratan Amdal dan Keselamatan
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) yang diubah menjadi Cipta Kerja menghapus kata “Izin Mendirikan Bangunan (IMB)” dalam UU No. 28 Tahun 2002. RUU Cilaka mengganti IMB dengan kata “Persetujuan Bangunan Gedung.”!-->…