Kejari Lebak Kembalikan Rp1,8 Miliar Uang Negara dari Kasus Korupsi di 2018
LEBAK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 1,8 miliar dari perkara tindak pidana korupsi, selama periode tahun 2018. Uang tersebut dikembalikan kepada kas negara."Kurang lebih ada enam…