Ahli Hukum UI: Perppu Ormas Bertentangan Dengan Konstitusi
JAKARTA – Peneliti Fakultas Hukum UI Mustafa Fakhri menilai bahwa terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI No. 2 tahun 2017 tentang Perubahan atas UU No. 17 tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) meruapakan…